TOPSUMBAR – Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, melakukan peninjauan terhadap persiapan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Senin (2/9/2024).
Lokasi ini sebelumnya merupakan Gedung Bappeda Padang Panjang, namun kini sedang disiapkan untuk menjadi pusat layanan publik terpadu.
Mal Pelayanan Publik ini akan menyediakan berbagai layanan, termasuk layanan administratif dan penyediaan barang dan jasa dari pemerintah pusat, daerah, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Fhandy Ramadhona, Kepala DPMPTSP Padang Panjang, menyatakan bahwa MPP ini akan berfungsi sebagai perluasan dari layanan yang telah ada, dengan DPMPTSP bertindak sebagai pengelola.
“MPP ini akan menyediakan layanan publik yang lebih luas, termasuk dari instansi vertikal, Pemerintah Provinsi, BUMN, dan BUMD, selain layanan PTSP yang sudah ada. Kami berharap keberadaan MPP ini akan menarik lebih banyak investor, karena memberikan kemudahan dalam proses perizinan dan administrasi,” ujar Fhandy saat mendampingi Pj Wali Kota Padang Panjang, Sonny dalam kunjungannya.
Fhandy juga menambahkan bahwa setiap instansi yang ingin berpartisipasi dalam MPP diwajibkan untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS), yang mencakup pemanfaatan sumber daya, penggunaan ruang dalam gedung, serta sarana dan prasarana yang ada.
Selama peninjauan, Sonny menginstruksikan agar pembangunan MPP ini segera diselesaikan dan diresmikan, dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai layanan publik dan perizinan.
Menurutnya, MPP ini akan sangat memudahkan masyarakat, karena semua pelayanan yang diperlukan akan tersedia di satu lokasi yang terpusat.
“MPP ini akan menjadi pusat layanan yang efisien, di mana masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor masing-masing instansi. Semua layanan yang dibutuhkan dapat diakses di satu tempat dengan mudah, cepat, dan tanpa biaya jika tidak diperlukan,” kata Sonny.
Selain itu, Sonny juga menekankan pentingnya penyelesaian MPP secepat mungkin agar dapat segera digunakan oleh masyarakat.
Ia berharap dengan adanya MPP ini, pelayanan publik di Kota Padang Panjang akan semakin baik dan lebih mudah dijangkau.
Beberapa instansi yang akan beroperasi di MPP antara lain Kantor Kementerian Agama, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kejaksaan Negeri, dan Polres Padang Panjang.
Selain itu, instansi pemerintah kota seperti DPMPTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang juga akan bergabung.
MPP ini juga akan mencakup layanan dari BUMN/BUMD seperti Bank Nagari dan PDAM, serta instansi milik Pemerintah Provinsi seperti Samsat.
Peninjauan ini turut dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kota, Winarno, Sekretaris DPMPTSP Tismaria, dan sejumlah pejabat lainnya.
(AL)