TOPSUMBAR – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman, Yaminu Rizal, hadir dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Jumat, 27 September 2024.
Rapat tersebut membahas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Nota Keuangan Walikota Pariaman mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2024.
Dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Riza Saputra, serta anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Sekda, kepala OPD, asisten, staf ahli, dan camat se-Kota Pariaman.
Dalam rapat tersebut, ada 6 fraksi partai yang menyatakan pandangannya, yaitu:
Pertama, Fraksi Demokrat, melalui juru bicaranya Harmen Aguslianto, menyoroti adanya defisit pada Nota Keuangan yang disampaikan oleh Walikota.
Ia berharap defisit tersebut dapat tertutupi melalui pembiayaan netto sebagaimana dijelaskan dalam rapat paripurna sebelumnya. “Kami berharap rancangan perubahan APBD dapat dikelola sesuai metode yang seharusnya, dengan program yang membantu masyarakat dan bukan hanya untuk fungsi perangkat daerah terkait,” ujarnya.
Sementara itu, Fraksi Golkar, melalui Life Iswar, menekankan pentingnya memastikan anggaran perubahan benar-benar mengakomodir kepentingan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap program pembangunan segera dilaksanakan tanpa penundaan setelah disahkannya APBD Perubahan 2024,” tegasnya.
Fraksi Bintang Indonesia Raya, Fadhly, juga menyampaikan kekhawatiran terkait penurunan target Retribusi Daerah sebesar Rp1.134.461.065.
Ia berharap pihak eksekutif dan OPD terkait segera melakukan evaluasi dan inovasi untuk meningkatkan pendapatan dari retribusi daerah. “Peningkatan retribusi daerah adalah salah satu penunjang kemandirian fiskal daerah,” sebut Fadhly.
Pandangan lainnya datang dari Fraksi PPP melalui Ikhwan Idham, yang menyoroti ketergantungan besar terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Ia mengingatkan bahwa daerah perlu mencari cara agar ketergantungan ini diimbangi dengan peningkatan pendapatan asli daerah. “Program yang diusulkan dalam perubahan anggaran perlu bersifat wajib dan mendesak mengingat waktu yang sempit,” jelasnya.
Dari Fraksi Keadilan Sejahtera Nasional, Aris Munandar memberikan apresiasi atas peningkatan pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2024, yang naik dari Rp656,8 miliar menjadi Rp669,1 miliar.
Namun, ia juga menyoroti ketidakpastian nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan meminta Walikota segera memberikan kejelasan terkait hal ini.
Fraksi PAN, melalui Indra Jaya, mendukung saran agar pelaksanaan APBD-P segera dilakukan agar seluruh program pembangunan berjalan sesuai rencana tanpa kendala.
(Zaituni)