TOPSUMBAR – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengajak seluruh warga untuk mengibarkan bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila, yang diperingati setiap 1 Oktober.
Berdasarkan imbauan tersebut, bendera dikibarkan setengah tiang pada 30 September dan satu tiang penuh pada 1 Oktober 2024.
Ajakan ini disampaikan melalui Surat Edaran No: 000/746/BU-PDG/2024 tentang Partisipasi Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024, yang diterbitkan pada 29 September 2024.
Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Yosefriawan tersebut juga merujuk pada Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia No: 23224/MPK.F/TU.02.03/2024, tanggal 10 September 2024, yang berisi pedoman peringatan dengan tema “Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas.”
“Masyarakat diimbau mengibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang pada 30 September 2024 dan Satu Tiang Penuh pada 1 Oktober 2024, dari pukul 06.00 hingga 18.00 WIB,” jelas isi poin pertama SE tersebut.
Selanjutnya, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang diminta menjadi contoh dengan mengibarkan bendera di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Selain itu, Pj. Sekda Yosefriawan juga meminta camat dan lurah mengingatkan warga, melalui RT/RW dan pengeras suara, untuk turut serta dalam mengibarkan bendera di wilayah mereka.
“Kepada camat dan lurah beserta jajaran diimbau untuk mengingatkan warganya melalui RT/RW untuk mengibarkan bendera merah putih pada tanggal 30 September dan 1 Oktober di wilayah masing-masing,” imbaunya.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel