Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Definitif, Syaiful Efendi Jabat Ketua DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029

Pengucapan SumpahJanji Pimpinan Definitif, Syaiful Efendi Jabat Ketua DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029

TOPSUMBAR – Pengucapan sumpah/janji pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi masa jabatan 2024-2029 berlangsung khidmat dan tertib di Ruang Sidang DPRD Kota Bukittinggi pada Selasa, 17 September 2024.

Rapat paripurna ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi, Muhammad Irsyad, serta didampingi oleh rohaniawan.

Bacaan Lainnya

Hadir pada acara tersebut, Wakil Wali kota Bukittinggi, Marfendi yang mewakili Wali kota Bukittinggi Erman Safar, bersama Sekretaris Daerah, pimpinan BUMN/BUMD.

Selain itu, hadir juga sejumlah unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta tokoh masyarakat seperti ninik mamak, cadiak pandai, bundo kanduang, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD sementara, Syaiful Efendi, menyampaikan bahwa sesuai dengan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, keanggotaan DPRD Kota Bukittinggi diresmikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat.

Hal ini tertuang pada SK Gubernur Nomor 171/660/2024 yang mana, Syaiful Efendi dari PKS resmi diangkat sebagai Ketua DPRD, dan Zulhamdi Nova Chandra dari Nasdem sebagai Wakil Ketua.

Pada kesempatan itu, Syaiful Efendi mengucapkan terima kasih kepada Wali kota dan seluruh pihak yang telah bekerja sama dengan baik selama masa jabatan sebelumnya.

Ia berharap kerjasama ini dapat terus terjalin demi kemajuan Kota Bukittinggi.

“Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak Wali kota Bukittinggi serta seluruh pihak yang telah bekerjasama dengan baik dalam masa jabatan yang sebelumnya. Semoga kerjasam ini dapat terus dijalin demi kemajuan Kota Bukittinggi yang kita cintai ini,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD, Melwizardi, membacakan surat keputusan Gubernur yang menetapkan Syaiful Efendi sebagai Ketua DPRD definitif DPRD Kota Bukittinggi masa jabatan 2024-2029.

Surat tersebut menetapkan bahwa keputusan ini berlaku sejak pengucapan sumpah/janji hingga berakhirnya masa jabatan di DPRD Bukittinggi.

Wakil Wali kota Bukittinggi, Marfendi, dalam sambutannya berharap DPRD masa jabatan 2024-2029 dapat melanjutkan dan meningkatkan tugas serta tanggung jawab yang telah dilakukan oleh DPRD sebelumnya.

Selain itu, Marfendi juga menekankan pentingnya kerjasama antara DPRD dan pemerintah daerah agar dapat mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Bukittinggi.

“Penting untuk DPRD dan Pemerintah Daerah untuk tetap bekerjasama untuk mewujudkan pembangunan yang lebih bagi masyarakat kita di Kota Bukittinggi ini,” ucapnya.

Rapat paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara, pemasangan pin, serta pemberian ucapan selamat kepada 25 anggota dewan yang baru.

(ADV)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait