Pengadilan Negeri Tembilahan Resmi Lantik 45 Anggota DPRD Inhil Periode 2024-2029

Pengadilan Negeri Tembilahan Resmi Lantik 45 Anggota DPRD Inhil Periode 2024-2029
Pengadilan Negeri Tembilahan Resmi Lantik 45 Anggota DPRD Inhil Periode 2024-2029

TOPSUMBAR – Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Periode 2024-2029 resmi dilantik pada Selasa, 17 September 2024.

Prosesi pelantikan ini berlangsung di Gedung DPRD Inhil, Jalan Subrantas, Tembilahan dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Aurora Quintina.

Bacaan Lainnya

Dalam acara tersebut, para anggota dewan mengenakan pakaian resmi, seperti jas dan kebaya.

Mereka kemudian diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Aurora Quintina.

Saat memimpin prosesi, Aurora Quintina mengingatkan para wakil rakyat untuk menjalankan sumpah dan janji mereka dengan sebaik-baiknya sesuai amanah Undang-Undang.

Dalam sumpah tersebut, setiap anggota DPRD diharapkan setia dan adil dalam menjalankan tugas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Aurora juga menekankan pentingnya bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi.

Ia meminta agar seluruh anggota DPRD mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, serta menjauhkan diri dari kepentingan pribadi maupun kelompok.

Di akhir prosesi, Ketua Pengadilan Negeri mengingatkan para anggota dewan untuk mewujudkan janji-janji yang disampaikan kepada masyarakat.

Mereka diharapkan bisa menjadi perpanjangan tangan aspirasi rakyat, demi kepentingan nasional dan kesejahteraan bangsa.

(YS)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait