TOPSUMBAR – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi saat ini tengah membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Namun, proyeksi fiskal APBD 2024 dan 2025 diperkirakan tidak mengalami perubahan signifikan jika alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) masih sama seperti tahun sebelumnya.
Dalam upaya meningkatkan pendapatan transfer, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, bersama beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menemui perwakilan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan pada Senin, 30 September 2024.
Pertemuan ini merupakan langkah strategis untuk mencari peluang tambahan pendapatan dari pemerintah pusat.
Setelah melakukan konsultasi, Pjs Wali Kota menyampaikan bahwa ada sejumlah masukan penting yang diterima oleh Pemko Bukittinggi.
Ia menargetkan untuk segera melakukan konsolidasi internal guna memperbaiki kelemahan yang ada, serta meningkatkan kinerja pemerintah daerah agar dapat memperoleh alokasi dana yang lebih besar di tahun 2025.
“Dengan meningkatkan efisiensi dan kinerja, kita optimis bisa mendapatkan tambahan dana dari pusat yang akan mendukung pembangunan di Bukittinggi,” ujar H. Hani Syopiar Rustam.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Pemko Bukittinggi untuk terus memperkuat kapasitas fiskal daerah, demi mewujudkan pembangunan yang lebih optimal bagi masyarakat.
(JA)