Pemkab Agam Kolaborasi dengan Bank Nagari Pasang Tapping Box di Tempat Usaha

Pemkab Agam Kolaborasi dengan Bank Nagari Pasang Tapping Box di Tempat Usaha

TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), bekerja sama dengan Bank Nagari Cabang Lubuk Basung, telah memulai pemasangan alat monitoring transaksi usaha atau tapping box di sejumlah tempat usaha di wilayah Agam.

Inisiatif ini diambil sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan memastikan transparansi dalam pelaporan pajak daerah.

Kepala Bapenda Kabupaten Agam, Endrimelson, bersama dengan Kepala Bank Nagari Cabang Lubuk Basung, secara resmi mengawasi pemasangan alat tersebut.

Bacaan Lainnya

Endrimelson menegaskan pentingnya menjaga keberadaan dan fungsi tapping box sebagai alat yang dapat memonitor transaksi usaha secara real-time.

“Kami meminta kepada seluruh wajib pajak untuk menjaga alat ini dengan baik dan memastikan alat tersebut berfungsi optimal. Pemantauan rutin juga akan dilakukan untuk memastikan pemasangan tapping box berjalan lancar di setiap tempat usaha,” ungkap Endrimelson dalam pernyataan tertulisnya pada Rabu, 12 September 2024.

Kerja sama dengan Bank Nagari ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Agam dalam mendukung transformasi digital di bidang perpajakan, serta menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.

Pemasangan tapping box dilakukan secara bertahap dan diharapkan menjadi panduan baru bagi wajib pajak dalam melaporkan kewajibannya secara akurat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para pelaku usaha, hotel, restoran, dan tempat usaha lainnya yang telah mendukung inisiatif ini. Terima kasih juga kepada Bank Nagari yang telah memfasilitasi pemasangan alat ini. Semoga terus memberikan manfaat dan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Agam,” tambahnya.

Pemasangan tapping box diharapkan tidak hanya memudahkan para pelaku usaha dalam melaporkan kewajiban pajaknya tepat waktu, tetapi juga menjadi salah satu cara efektif untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah melalui optimalisasi pengawasan.

Dengan adanya alat ini, Pemkab Agam berharap dapat meminimalisir potensi kebocoran pajak dan memastikan bahwa setiap transaksi usaha yang terjadi di Kabupaten Agam tercatat dengan baik, sehingga kontribusi terhadap PAD bisa terus meningkat dan dimanfaatkan untuk pembangunan daerah.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait