Pemeriksaan Kesehatan Paslon Kepala Daerah se -Sumbar Tuntas, KPU Gelar Rapat Pleno 4 September

TOPSUMBAR –  Pemeriksaan kesehatan pasangan calon (paslon) kepala daerah se Sumatera Barat (Sumbar) tuntas hari ini, Senin (2/9/2024).

Asisten Manajer Humas RSUP Dr. M. Djamil, Padang, Rizki Rasyidi mengatakan, pada hari ini hanya satu paslon kepala daerah yang menjalani pemeriksaan kesehatan, yaitu paslon wali kota dan wakil wali kota Bukittinggi, Erman Safar dan Heldo Aura.

Sebelumnya, sebut Rizki pemeriksaan kesehatan bagi paslon kepala daerah se-Sumbar telah dimulai pada Jumat (30/8/2024).

Rinciannya, Jumat (30/8) sebanyak 8 paslon atau 16 orang, Sabtu (31/8), sebanyak 11 paslon atau 22 orang,  Minggu (1/9), sebanyak 8 paslon atau 16 orang, dan hari ini Senin (2/9), satu paslon atau 2 orang.

“Jadi total paslon kepala daerah se -Sumbar yang menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP DR. M. Djamil berjumlah 56 paslon atau 112 orang,” ujar Rizki dihubungi Topsumbar.co.id, Senin (2/9) sore.

Adapun pemeriksaan kesehatan bagi paslon kepala daerah adalah sebagai syarat kelayakan menjadi calon sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang diubah dengan PKPU nomor 10 tahun 2024.

Pemeriksaan kesehatan bagi paslon kepala daerah dimulai 30 Agustus 2024 sampai 2 September 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua divisi partisipasi masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Jons Manedi, dihubungi Topsumbar.co.id, Sabtu (31/8/2024).

Ia mengatakan, terkait pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah, Sabtu pagi KPU Sumbar telah menggelar konferensi pers di RSUP Dr. M. Djamil, Padang.

“Konferensi pers dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen dan turut didampingi Ketua Divisi Teknis dan penyelenggaraan, Ory Sativa, Ketua Divisi Data dan Perencanaan, Medo Patria , Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Hamdan,” ujar Jons.

Menurut Jons, pada konferensi pers Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen menyebutkan, ada tiga jenis pemeriksaan yang dilakukan untuk para calon kepala daerah, yaitu pemeriksaan jasmani, rohani, dan pemeriksaan terkait penyalahgunaan narkotika.

“Hasil ketiga pemeriksaan ini akan diserahkan oleh pihak M. Djamil kepada KPU Sumbar dan KPU kabupaten kota pada tanggal 4 September 2024 dan KPU akan menyerahkan kepada paslon kepala daerah tanggal 5 September 2024 mendatang,” ujar Jons menirukan penyampaian Ketua KPU Sumbar.

Terkait telah tuntasnya tahapan pemeriksaan kesehatan paslon kepala daerah se-Sumbar, Jons Manedi, dihubungi Topsumbar.co.id Senin (2/9/2024), mengatakan pada tanggal 4 September 2024, KPU Sumbar akan menggelar rapat pleno penetapan hasil administrasi syarat calon dan syarat pencalonan termasuk surat hasil pemeriksaan kesehatan paslon gubernur dan wakil gubernur Sumbar.

“Begitu pun pada 4 September KPU kabupaten kota akan menggelar rapat pleno hasil verifikasi syarat calon bupati dan wakil bupati serta syarat calon wali kota dan wakil wali kota,” tuturnya.

(AL)

Pos terkait