Payakumbuh Siap Menjadi Kota Percontohan Anti Korupsi 2024, Kunjungan KPK RI Jadi Tanda Komitmen

Kadisdikpora Kota Pariaman Komitmen Penguatan Peran Organisasi Kepemudaan untuk Masa Depan

TOPSUMBAR –kunjungan rombongan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang diterima langsung oleh Pj. Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, untuk membahas persiapan dan kelayakan kota ini dalam program tersebut.

Pemerintah Kota Payakumbuh menunjukkan komitmen kuat untuk menjadi kota percontohan anti korupsi pada Selasa, 24 September 2024.

Hal ini dibuktikan dengan Selama ini, Pemko Payakumbuh telah membangun integritas anti korupsi di setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

Aspek-aspek penting seperti perencanaan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan sumber daya manusia, serta pelayanan publik telah menjadi fokus utama.

Pemko Payakumbuh berhasil meraih nilai 52 pada Monitoring Center for Prevention (MCP) per 20 September 2024, tertinggi di Provinsi Sumatera Barat.

“Kami berkomitmen untuk memenuhi dokumen dan data pendukung yang diperlukan hingga akhir tahun, agar dapat mempertahankan nilai MCP terbaik di Sumbar,” ungkap Suprayitno.

Ia menambahkan bahwa pengawasan yang optimal melalui inspektorat dan pengembangan sistem whistle blowing juga sedang diperkuat.

Lebih jauh, Pemko Payakumbuh aktif meningkatkan pelayanan publik melalui digitalisasi, survei kepuasan, dan akses informasi yang transparan.

Keterlibatan masyarakat dalam pencegahan korupsi juga menjadi bagian penting melalui penyuluhan dan pengelolaan pengaduan yang terpercaya.

Kunjungan ini dihadiri oleh seluruh kepala OPD dan empat perwakilan dari KPK RI, termasuk Ariz Dedy Arham, yang menekankan bahwa pencegahan korupsi memerlukan langkah-langkah luar biasa.

Ia menjelaskan bahwa program percontohan Kabupaten/Kota anti korupsi 2024 merupakan kelanjutan dari program sebelumnya di tingkat desa.

Dengan adanya inisiatif ini, Payakumbuh berupaya menjadi salah satu dari empat provinsi yang terpilih untuk program tersebut, bersama Jawa Tengah, Bali, dan Kalimantan Barat.

Ariz menambahkan, pemilihan dilakukan berdasarkan sejumlah indikator objektif seperti skor SPI, MCP, dan kepatuhan pelayanan publik.

(TON)

Pos terkait