Optimalkan Kawasan Bebas Rokok, Pemkab Agam Gelar Pertemuan Advokasi Penerapan Perda KTR

Optimalkan Kawasan Bebas Rokok, Pemkab Agam Gelar Pertemuan Advokasi Penerapan Perda KTR

TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten Agam, melalui Dinas Kesehatan, mengadakan Pertemuan Advokasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk menanggulangi angka penyakit tidak menular (PTM) yang tinggi.

Merokok dianggap sebagai salah satu faktor risiko utama penyebab kematian di Indonesia.

Acara ini berlangsung di Hotel Sakura Syariah, Lubuk Basung, pada Rabu, 18 September 2024 dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan setempat.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, Muhammad Iswon, mengungkapkan bahwa meskipun Perda KTR telah ditetapkan, pelaksanaannya masih belum optimal.

“Penyakit jantung yang disebabkan oleh merokok merupakan salah satu penyebab kematian utama. Kami berharap dengan adanya advokasi ini, pelaksanaan Perda KTR dapat menjadi lebih efektif,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kamal Kasra menekankan pentingnya kolaborasi dari semua elemen masyarakat untuk penerapan Perda KTR.

“Kami mengajak semua pihak, termasuk LSM dan tokoh masyarakat, untuk bersama-sama melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap Kawasan Tanpa Rokok. Kami juga mendesak pemerintah daerah untuk melarang iklan dan promosi rokok secara total,” katanya.

Perda KTR menetapkan area tanpa rokok sebagai tempat yang dilarang untuk merokok, serta untuk memproduksi, menjual, dan mempromosikan produk tembakau.

Perda ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2013 tentang Peringatan Kesehatan pada kemasan produk tembakau.

Sebagai langkah konkret dalam mendukung penguatan KTR di Sumatera Barat, sejumlah inisiatif telah dilakukan, seperti kampanye anti-rokok, penempelan stiker di KTR, dan edukasi tentang bahaya rokok melalui media sosial dan massa.

Di samping itu, inisiatif Youth Health Forum West Sumatra juga diperkuat untuk membangun kesadaran di kalangan generasi muda mengenai bahaya merokok.

Dengan pertemuan advokasi ini, diharapkan prevalensi perokok di Kabupaten Agam, terutama di kalangan anak-anak dan remaja, dapat menurun, sehingga tercipta lingkungan yang lebih sehat dan bebas asap rokok.

(CIA)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait