Maraknya Penggunaan Sepeda Listrik di Kalangan Anak-anak Resahkan Pengendara Mobil di Pasaman Barat

Maraknya Penggunaan Sepeda Listrik di Kalangan Anak-anak Resahkan Pengendara Mobil di Pasaman Barat (Foto: Ilustrasi)

TOPSUMBAR – Maraknya sepeda listrik di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mulai dikeluhkan para pengendara mobil.

Pasalnya, pengguna sepeda listrik mayoritas didominasi oleh anak dibawah umur atau setingkat pelajar Sekolah Dasar (SD).

Diketahui, bahwasanya anak-anak seumuran tersebut ketika membawa sepeda kurang memperhatikan keselamatannya.

Bagi mereka, bepergian menggunakan sepeda adalah hal yang biasa, dan bahkan penumpangnya dapat melebihi 2 orang.

“Iya betul, kami para sopir sering terkejut ketika ada sepeda listrik yang tiba-tiba lewat. Apalagi ini berada di wilayah bagian utara Kabupaten Pasaman Barat,” kata seorang sopir, Ahmad, kepada topsumbar.co.id, Senin (16/9/2024) di Air Balam.

Ahmad berharap pemerintah pusat segera mengeluarkan aturan terkait penggunaan sepeda listrik ini.
Karena menurutnya, hal ini dapat menjadi ancaman bagi para sopir di daerah ini. Terlebih, akses utama atau jalan nasional ini dijadikan sebagai akses sepeda listrik bagi anak-anak.

“Demi menjaga keselamatan di jalan raya, kami berharap pemerintah mengkaji aturan terkait pengguna sepeda listrik ini. Karena, sangat jauh beda dengan sepeda biasa. Yang mana, sepeda biasa bisa laju dengan putaran kaki, tapi kalau sepeda listrik dengan tenaga listrik. Tentu, tingkat bahaya jauh berbeda,” sebutnya.

Hal senada juga dikatakan salah seorang warga di Air Bangis, Madi, sepeda listrik memang sedang tren di kalangan anak-anak yang mampu.

Sehingga, mereka tidak memikirkan bahaya bagi mereka disaat mengendarainya di jalan raya.

“Kita takut, meraka dengan asyiknya berkendaraan, tiba-tiba tersenggol dengan mobil. Yang jadi sasaran tetap kita pengendara mobil. Jadi, semoga ada aturan jelas terkait penggunaan sepeda listrik dijalan raya ini,” pintanya.

Saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Pasaman Barat AKP Irsyad Fathur, melalui Kanit Turjawali, Ipda Lumban Gaol mengatakan memang selama ini masih belum ada aturan khusus bagi pengguna kendaraan sepeda listrik khsusunya di jalan raya.

“Aturan khusus masih belum ada, maka dari itu kami terus melakukan himbauan agar selalu berhati-hati dalam bersepeda listrik, jaga keselamatan. Semoga, kedepan ada aturan terkait sepeda listrik tersebut baru bisa melakukan tindakan apabila menyalahi aturan,” ucapnya.

(BB)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait