TOPSUMBAR – Dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok melaksanakan kegiatan Gotong Royong (Goro) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional pada Minggu, 15 September 2024.
Sebanyak 40 petugas kebersihan, yang dikenal sebagai Pasukan Kuning, dikerahkan untuk membersihkan dan menata area tersebut guna mendukung persiapan penilaian Adipura 2024.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, Edrizal, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis dalam menjaga kebersihan kota dan mempersiapkan diri menghadapi evaluasi Adipura.
Kegiatan ini juga diawasi langsung oleh Pengawas Lapangan DLH, Mitra Yoriskia.
Mitra menjelaskan bahwa seluruh petugas kebersihan ditempatkan di berbagai lokasi, termasuk di taman rongsokan hingga ke area TPA Regional.
TPA ini merupakan salah satu lokasi penting yang akan dinilai dalam ajang penghargaan Adipura tahun mendatang.
“Kami membagi tugas secara rinci kepada 40 petugas kebersihan. Mereka bekerja dalam kelompok yang bertanggung jawab atas tugas-tugas spesifik, seperti membersihkan sampah, merapikan area, dan mengangkut sampah. Dengan pembagian ini, pekerjaan menjadi lebih efektif dan efisien,” ungkap Mitra.
Sementara itu, Edrizal menambahkan bahwa DLH Kota Solok terus melakukan berbagai pembenahan dan penataan di beberapa lokasi yang akan dinilai dalam penghargaan Adipura.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa menjaga kebersihan dan keindahan kota merupakan tanggung jawab rutin yang terus dilakukan DLH, bukan semata-mata karena adanya penilaian Adipura.
“Kami selalu berkomitmen memberikan yang terbaik dalam menjaga kebersihan Kota Solok. Meskipun penilaian Adipura menjadi salah satu target, kami rutin melakukan berbagai upaya untuk menjaga keindahan dan kebersihan kota secara keseluruhan. Namun, tentu saja, kami juga berharap dapat kembali meraih penghargaan Adipura tahun ini,” jelasnya.
Edrizal juga menekankan pentingnya kerjasama dari seluruh elemen masyarakat dan instansi di Kota Solok.
Menurutnya, kebersihan kota tidak hanya menjadi tanggung jawab DLH, tetapi memerlukan partisipasi aktif dari semua pihak.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait lainnya. Semua pihak harus berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan agar kota kita tetap indah dan bersih,” tutupnya.
Setidaknya ada 51 titik lokasi yang menjadi fokus penilaian Adipura, termasuk di antaranya pemukiman, pasar, perkantoran, jalan utama, sekolah, dan TPA.
(GRA)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel