Mahyeldi Serahkan Tugas dan Fasilitas Kedinasan kepada Plt Gubernur Sumbar Selama Cuti Pilkada 2024

Mahyeldi Serahkan Tugas dan Fasilitas Kedinasan kepada Plt Gubernur Sumbar Selama Cuti Pilkada 2024

TOPSUMBAR – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, resmi menyerahkan tugas kepada Wakil Gubernur, Audy Joinaldy sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur selama Mahyeldi menjalani cuti di luar tanggungan dalam rangka Pilkada 2024.

Selain menyerahkan tugas, Mahyeldi juga menyerahkan seluruh fasilitas kedinasan seperti rumah dinas dan kendaraan dinas.

Serah terima ini berlangsung di Auditorium Istana Gubernuran pada Selasa, 24 September 2024.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Mahyeldi mengungkapkan keyakinannya bahwa Audy Joinaldy telah memahami visi, misi, serta program-program yang telah mereka rancang bersama.

“Selama dua bulan ke depan, seluruh tanggung jawab pemerintahan berada di tangan Bapak Audy. Saya yakin, beliau sangat memahami arah kebijakan yang telah kita susun,” ungkap Mahyeldi.

Mahyeldi juga menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk memberikan dukungan penuh kepada Plt Gubernur.

Ia meminta agar kinerja dan loyalitas ASN tetap maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Tidak ada perbedaan antara Gubernur dengan Plt Gubernur. Saya berharap seluruh ASN memberikan kinerja terbaik untuk mendukung pemerintahan dan pelayanan publik,” tegas Mahyeldi.

Usai upacara penyerahan tugas, Mahyeldi secara simbolis menyerahkan kunci rumah dinas, kendaraan dinas, dan seluruh fasilitas negara yang harus dikembalikan selama masa cutinya kepada Biro Umum Setdaprov Sumbar.

Fasilitas tersebut kemudian akan digunakan oleh Wakil Gubernur, Audy Joinaldy selama menjabat sebagai Plt Gubernur hingga 25 November 2024 mendatang.

Mahyeldi menambahkan, kepatuhan ini merupakan bentuk ketaatan terhadap aturan yang mewajibkan pejabat daerah melepaskan fasilitas negara selama mengikuti tahapan Pilkada.

“Sesuai peraturan, selama menjalani cuti di luar tanggungan, tidak dibenarkan menggunakan fasilitas negara,” ujar Mahyeldi, yang turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Hansastri, Asisten III Andri Yulika, serta Kepala Biro Adpim Mursalim.

Dengan ini, Mahyeldi berharap agar transisi sementara ini tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan seluruh program tetap berjalan lancar.

(adpsb/isq)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait