Lima Terduga Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Anak di Banten Berhasil Ditangkap

Lima Terduga Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Anak di Banten Berhasil Ditangkap

TOPSUMBAR – Tim gabungan dari Polda Banten, Polres Lebak, dan Polres Cilegon berhasil menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan seorang anak berinisial APH (5).

Para pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda, yaitu Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak, pada Sabtu 21 September 2024.

Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, mengungkapkan bahwa lima tersangka yang berhasil diamankan terdiri dari tiga perempuan dan dua laki-laki.

Bacaan Lainnya

Mereka diduga terlibat baik dalam eksekusi pembunuhan maupun dalam membantu proses pembuangan jasad korban.

“Kami telah mengamankan lima tersangka, baik yang langsung mengeksekusi korban maupun yang membantu membuang jenazah ke lokasi di Lebak,” ujar AKP Hardi Meidikson pada Minggu, 22 September 2024.

Salah satu tersangka diketahui merupakan teman ibu korban. Saat ini, Polres Cilegon masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dan motif di balik kejahatan ini.

Dugaan sementara menyebutkan adanya konflik utang piutang yang memicu penculikan dan pembunuhan tersebut.

“Tersangka yang terkait utang piutang adalah teman ibu korban, namun kami masih mendalami apakah ada motif lain,” jelasnya.

Peristiwa ini bermula pada Selasa, 17 September 2024, ketika APH diculik dari rumah kontrakan orang tuanya.

Keluarga segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cilegon. Selang beberapa hari, jasad APH ditemukan pada Kamis, 19 September 2024, di sebuah muara pantai di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.

Kondisi korban saat ditemukan sangat mengenaskan, dengan wajah terbungkus lakban dan tubuh penuh luka lebam, serta gigi yang hilang.

Penemuan jasad bocah tersebut sontak menggemparkan warga sekitar.

Hingga kini, tim gabungan dari Polres Cilegon, Polres Lebak, dan Polda Banten terus mendalami kasus ini, dengan fokus pada motif dan keterlibatan para tersangka.

Proses hukum terhadap para pelaku akan terus dilakukan guna memastikan keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait