TOPSUMBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung resmi mengumumkan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Muaro Sijunjung pada Minggu, 22 September 2024.
Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Dori Kurniadi, S.Pd, yang didampingi oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan, Bayu Agung Perdana, S.IP, Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Juni Wandri, SH, M.Kn, serta Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Susila Andica, S.Sos.I.
“Kami telah menggelar pleno tertutup pada pagi tadi dan menetapkan keputusan Nomor 665 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung untuk Pilkada 2024,” kata Dori dalam sambutannya.
Dori mengumumkan bahwa dua pasangan calon (Paslon) yang akan berkompetisi dalam Pilkada 2024 adalah H. Hendri Susanto bersama H. Mukhlis, dan Benny Dwifa Yuswir bersama H. Iraddatillah.
Kadiv Teknis, Susila Andica, menambahkan bahwa penetapan ini dilakukan setelah proses panjang yang dimulai dari penerimaan berkas calon perseorangan pada Mei 2024, disusul pengumuman pendaftaran calon dari partai politik pada 24-26 Agustus 2024.
Pendaftaran bakal calon pun dilakukan pada 27-29 Agustus 2024, diikuti dengan penelitian berkas dan tes kesehatan.
“Setelah semua proses berjalan, KPU Sijunjung menetapkan dua pasangan calon yang memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 2024,” ungkap Susila.
Pengumuman ini sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai status bakal pasangan calon, mengingat di beberapa daerah terdapat pasangan yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Tahap berikutnya adalah pengundian nomor urut pasangan calon dan deklarasi Pilkada Damai, yang akan dilaksanakan sebelum masa kampanye dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.
Proses tahapan Pilkada di Kabupaten Sijunjung berjalan dengan baik, meski sempat mengalami dinamika, namun tetap aman, tertib, dan lancar. Hingga batas akhir waktu tanggapan masyarakat, tidak ada tanggapan yang diajukan.
(AG)