KPU Padang Tetapkan Nomor Urut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang untuk Pilkada 2024

KPU Padang Tetapkan Nomor Urut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang untuk Pilkada 2024

TOPSUMBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), telah menyelesaikan pengundian nomor urut bagi pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang dalam Pilkada 2024.

Hasil pengundian ini menempatkan tiga paslon dengan nomor urut yang berbeda.

Pasangan petahana, Hendri Septa yang berpasangan dengan Hidayat, mendapatkan nomor urut 3.

Bacaan Lainnya

Sementara pasangan Muhammad Iqbal-Amasrul memperoleh nomor urut 2, dan pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir memperoleh nomor urut 1.

Ketua KPU Kota Padang, Dori Putra, menjelaskan bahwa ketiga paslon ini sudah ditetapkan secara resmi untuk berpartisipasi dalam Pilkada Kota Padang.

“Sesuai hasil penetapan, Pilkada Padang tahun ini diikuti oleh tiga pasangan calon, yaitu Muhammad Iqbal-Amasrul, Fadly Amran-Maigus Nasir, dan Hendri Septa-Hidayat,” kata Dori pada Senin, 23 September 2024.

Adapun pasangan Iqbal-Amasrul diusung oleh koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.

Pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir didukung oleh koalisi NasDem, PKB, Golkar, PPP, PDIP, dan Partai Ummat, sedangkan pasangan Hendri Septa-Hidayat diusung oleh PAN dan Gerindra.

Proses pengundian nomor urut dilakukan secara terbuka dengan diawali pengambilan nomor antrean oleh calon wakil wali kota.

Pasangan dengan nomor antrean terkecil berhak lebih dulu memilih kotak berisi nomor urut.

Tahapan berikutnya setelah pengundian adalah kampanye yang akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.

Dilansir dari Antaranews, kampanye ini diatur dengan membatasi jumlah pendukung yang hadir dalam setiap acara.

Selain itu, KPU Kota Padang juga membatasi jumlah peserta yang hadir dalam rapat pleno penetapan nomor urut untuk menjaga ketertiban.

Masing-masing pasangan calon hanya diizinkan membawa 50 orang pendukung, dan mereka yang bisa memasuki ruangan pleno harus memiliki tanda pengenal yang dikeluarkan KPU.

Pilkada Padang 2024 akan dilaksanakan di 1.487 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 11 kecamatan.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tercatat mencapai 665.126 orang, dengan 340.618 pemilih perempuan dan 324.508 pemilih laki-laki.

(Riko)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait