KPU Padang Pariaman Tetapkan 323.514 Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada 2024

KPU Padang Pariaman Tetapkan 323.514 Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada 2024

TOPSUMBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman secara resmi menetapkan sebanyak 323.514 Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Hal ini disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman tahun 2024 yang diadakan oleh KPU Padang Pariaman.

Acara yang diadakan pada Jumat, 20 September 2024 di Lestari Room Grand Buana Lestari Hotel ini, dihadiri berbagai pihak terkait termasuk perwakilan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Padang Pariaman, Zainal Abidin, menegaskan pentingnya data pemilih dalam pemilihan umum yang tinggal 98 hari lagi.

“Data pemilih yang kita tetapkan hari ini merupakan bagian vital untuk memastikan kelancaran pemilu. Dengan waktu yang semakin dekat, penetapan DPT ini sangat penting untuk menentukan jumlah kartu suara yang akan dicetak,” ujarnya.

Zainal juga menjelaskan bahwa hanya 2 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah memenuhi syarat dan akan ditetapkan pada tanggal 22 September 2024.

“Penentuan nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada 23 September, dan kampanye akan dimulai pada 25 September 2024,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Divisi Data KPU Padang Pariaman, Doni Eka Putra, menjelaskan detail proses validasi data pemilih di 17 kecamatan.

Ia memaparkan bahwa data pemilih sementara yang telah diperoleh dari masing-masing kecamatan mengalami perubahan.

Perubahan ini terjadi setelah dilakukan pengecekan dan validasi untuk menghindari data ganda, kesalahan penulisan, serta menghapus data pemilih yang telah meninggal atau pindah.

Contohnya, di Kecamatan Lubuk Alung yang memiliki 9 Nagari dengan 84 TPS, jumlah pemilih sementara sebanyak 34.567 dikurangi menjadi 34.548 setelah validasi.

“Kecamatan Batang Anai yang memiliki 8 Nagari dengan 90 TPS mengalami penurunan dari 39.173 menjadi 39.157 suara. Sementara Kecamatan Nan Sabaris yang terdiri dari 9 Nagari dengan 51 TPS, mengalami penurunan pemilih dari 22.347 menjadi 22.338. Untuk Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, memiliki 3 Nagari dengan 35 TPS, mengalami penurunan pemilih dari 14.153 menjadi 14.149 setelah dilakukan validasi,” ujarnya.

Sedangkan Kecamatan VII Koto Sei Sarik justru mengalami peningkatan dari 27.202 menjadi 27.203 suara setelah pemutakhiran data.

Doni menambahkan bahwa setelah validasi ini, data tidak bisa diubah lagi karena sudah dikunci oleh KPU Pusat.

“Data ini final dan akan digunakan dalam pemilihan mendatang,” ujar Doni, yang didampingi oleh Sekretaris KPU, Roza Lendes.

Acara rapat pleno ini juga dihadiri oleh KPU Provinsi Sumbar, Forkopimda Padang Pariaman, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Padang Pariaman, Bawaslu Padang Pariaman, PPK se-Padang Pariaman, serta Kepala Kesbangpol dan Linmas Padang Pariaman, Jon Eka Putra.

Berikut adalah data pemilih tetap hasil pemutakhiran di beberapa kecamatan lainnya:

1. Kecamatan V Koto Kampung Dalam:

  • Pemilih sementara: 17.859
  • Pemilih tetap: 17.854
  • Nagari: 8
  • TPS: 45

2. Kecamatan Sungai Geringging:

  • Pemilih sementara: 24.041
  • Pemilih tetap: 24.033
  • Nagari: 4
  • TPS: 73

3. Kecamatan Sungai Limau:

  • Pemilih sementara: 22.019
  • Pemilih tetap: 22.011
  • Nagari: 4
  • TPS: 66

4. Kecamatan IV Koto Aur Malintang:

  • Pemilih sementara: 15.834
  • Pemilih tetap: 15.827
  • TPS: 44

5. Kecamatan Ulakan Tapakis:

  • Pemilih sementara: 15.516
  • Pemilih tetap: 15.502
  • Nagari: 8
  • TPS: 40

6. Kecamatan Sintoga:

  • Pemilih sementara: 14.545
  • Pemilih tetap: 14.540
  • Nagari: 5
  • TPS: 32

7. Kecamatan Padang Sago:

  • Pemilih sementara: 6.750
  • Pemilih tetap: 6.746
  • Nagari: 6
  • TPS: 22

8. Kecamatan Batang Gasan:

  • Pemilih sementara: 8.322
  • Pemilih tetap: 8.325
  • Nagari: 3
  • TPS: 21

9. Kecamatan V Koto Timur:

  • Pemilih sementara: 11.386
  • Pemilih tetap: 11.382
  • Nagari: 4
  • TPS: 35

10. Kecamatan 2X11 Kayu Tanam:

  • Pemilih sementara: 21.439
  • Pemilih tetap: 21.429
  • Nagari: 4
  • TPS: 51

11. Kecamatan Patamuan:

  • Pemilih sementara: 13.110
  • Pemilih tetap: 13.098
  • Nagari: 6
  • TPS: 38

12. Kecamatan VI Lingkung:

  • Pemilih sementara: 15.374
  • Pemilih tetap: 15.372
  • Nagari: 5
  • TPS: 39

(Zaituni)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait