KPU Padang Panjang Tetapkan Tiga Paslon Walikota dan Wakil Walikota Sebagai Peserta Pilkada 2024

TOPSUMBAR –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang menetapkan tiga pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota sebagai peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Padang Panjang tahun 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Padang Panjang, Gunawan mengatakan penetapan tersebut digelar KPU Kota Padang Panjang dalam rapat pleno tertutup di kantor KPU setempat, Minggu (22/9/2024).

“Tiga paslon Walikota dan Wakil Walikota itu adalah paslon Hendri Arnis, BSBA – Allex Saputra, Drs. Nasrul – Drs  Eri, dan DR. Edwin – Albert, S. Pd. M. M.,” kata Gunawan.

Dijelaskan Gunawan, sebelum penetapan paslon Walikota dan Wakil Walikota sebagai peserta Pilkada Padang Panjang tahun 2024, KPU Kota Padang Panjang telah melakukan sejumlah tahapan terkait pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang tahun 2024.

Mulai dari tahapan pendaftaran pasangan calon, dimana terdapat tiga paslon, yaitu Hendri Arnis – Allex Saputra, Nasrul – Eri, dan Edwin – Albert.

Kemudian tahapan pemeriksaan kesehatan paslon, tahapan penelitian administrasi persyaratan paslon, sampai KPU menyatakan administrasi ketiga paslon memenuhi syarat.

Lalu, tahapan mengumumkan kepada masyarakat dengan meminta masyarakat memberikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan syarat Paslon dari 15-18 September 2024

“Namun berhubung masukan dan tanggapan masyarakat tidak ada yang masuk ke KPU, sudah barang tentu KPU tidak melakukan verifikasi terhadap masukan dan tanggapan masyarakat,” jelas Gunawan.

“Sehingga pada hari ini Minggu, 22 September 2024, KPU Kota Padang Panjang dengan resmi menetapkan tiga paslon Walikota dan Wakil Walikota sebagai peserta Pilkada Padang Panjang tahun 2024 yang selanjutnya besok, Senin, 23 September 2024, KPU Kota Padang Panjang akan menggelar tahapan pengundian nomor urut paslon Walikota dan Wakil Walikota secara pleno terbuka,” sambungnya melanjutkan.

Gunawan juga menyampaikan, terhadap tiga paslon Walikota dan Wakil Walikota yang sudah ditetapkan sebagai peserta Pilkada Padang Panjang tahun 2024, akan diberikan pengawalan oleh pihak kepolisian.

“Kemaren pada Sabtu, 21 September 2024 kita sudah menggelar rakor dengan beberapa pihak terkait dan bahkan diikuti langsng ketiga paslon Walikota dan Wakil Walikota, dimana pada rakor tersebut pihak kepolisian menyampaikan akan memfasilitasi pengamanan kepada ketiga paslon,” imbuh Gunawan.

Terakhir disampaikan Gunawan, KPU Kota Padang Panjang selalu berharap kepada peserta Pilkada dan juga kepada pendukung dari ketiga paslon untuk tetap menjaga keketertiban dan menjalankan segala sesuatunya sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku yang ujungnya bagaimana kita bisa menyelenggarakan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang ini dengan baik,  lancar, dan tidak ada gangguan yang tidak mesti ada sampai terpilihnya Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang.

“Tugas kita KPU sampai dengan terpilihnya Walikota dan Wakil Walikota, sedangkan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih menjadi domainnya pemerintah,” pungkas Gunawan.

(AL)

Pos terkait