KPU Padang Panjang Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024 Sebanyak 44.322 Orang, Ini Rinciannya

TOPSUMBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang tetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Padang Panjang pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang tahun 2024 sebanyak 44.322 orang.

Penetapan jumlah DPT sebanyak 44.322 orang itu, merupakan hasil dari rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat Kota Padang Panjang yang digelar KPU Kota Padang Panjang, di Padang Panjang, Jumat (20/9/2024).

Ketua KPU kota Padang Panjang, Puliandri yang membuka rapat pleno dan membacakan langsung hasil rapat pleno terbuka dipenghujung kegiatan mengatakan total jumlah DPT Kota Padang Panjang untuk Pilkada 2024 berjumlah 44.322 orang.

“Rekapitulasi DPT Padang Panjang untuk Pemilukada 2024 ditetapkan pada hari ini, Jumat 20 September 2024,” ujarnya.

Pada rapat pleno terbuka ini, Ketua KPU kota Padang Panjang Puliandri turut didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gunawan, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Armen, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Masnaidi, dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Dewi Aorora.

Di awal rapat pleno, penyampaian tatib rapat pleno disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya KPU Kota Padang Panjang, Masnaidi.

Dilanjutkan penyampaian rincian data rekapitulasi DPT oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Padang Panjang, Armen, serta penyampaian data DPT sementara oleh PPK Padang Panjang Barat, dan PPK Padang Panjang Timur.

Armen menjelaskan, total jumlah DPT Kota Padang Panjang sebanyak 44.322 orang itu, adalah hasil penjumlahan dari DPT kecamatan Padang Panjang Barat sebanyak 25.208 orang dan DPT kecamatan Padang Panjang Timur 19.114 orang.

“Dan dari jumlah 25.208 orang DPT kecamatan Padang Panjang Barat, sebanyak 12.363 orang adalah pemilih laki-laki dan 12.845 orang pemilih perempuan. Sedangkan dari jumlah 19.114 orang DPT kecamatan Padang Panjang Timur, sebanyak 9.466 orang adalah pemilih laki-laki dan 9.648 orang pemilih perempuan,” jelasnya.

“Dan dari jumlah DPT kota Padang Panjang sebanyak 44.322 orang, sebanyak 21.829 orang merupakan pemilih laki-laki dan 22.493 orang adalah pemilih perempuan,” sambungnya melanjutkan.

Armen juga menyebutkan, secara total kota Padang Panjang, terdiri dari dua kecamatan dan 16 kelurahan.

“Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024 di Kota Padang Panjang adalah 96 TPS, dengan rincian di Padang Panjang Barat 57 TPS dan di Padang Panjang Timur  39 TPS,”  pungkasnya.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat kota Padang Panjang itu, dibuka oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra dengan peserta terdiri dari unsur Forkopimda, Bawaslu, LO pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar, LO pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang, PPK, PPS, organisasi pers se Kota Padang Panjang, serta turut dihadiri Ketua DPRD Kota Padang Panjang definitif, Imbral.

(AL)

Pos terkait