TOPSUMBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan pembentukan badan Ad-hoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Rakor digelar pada Senin, (16/9/2024) tadi, diikuti stakeholder, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Padang Panjang.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya KPU Kota Padang Panjang, Masnaidi kepada Topsumbar.co.id, mengatakan perekruran KPPS ini akan dibuka besok, Selasa, 17 September 2024 sampai 21 September 2024.
“Kita membuka pendaftaran perekrutan ini untuk memenuhi kebutuhan KPPS sebanyak 96 KPPS untuk pelaksanaan Pilkada, 7 orang per TPS, ditambah 2 orang dengan petugas tramtib yang nantinya akan direkomendasikan oleh pemerintah daerah kepada KPU,” kata Masnaidi.
Dijelaskannya, dalam pembentukan KPPS ini, KPU Kota Padang Panjang memperhatikan pasal 40 PKPU 8/2022, dengan memperhatikan integritas, kapabilitas, kapasitas, serta kemandirian badan Ad-hoc KPPS.
“Artinya kita mengharapkan KPPS ini memang melaksanakan tugasnya sebagai KPPS itu sesuai dengan azaz penyelenggara Pemilu, yaitu mandiri, jujur, adil, profesional, dan lainnya karena KPPS ini adalah penyelenggara pemilu di tingkat terdepan atau garda terdepan KPU ada di KPPS,” tuturnya.
“Baik buruknya KPPS itu akan menentukan baik buruknya hasil Pemilu di Kota Padang Panjang. Untuk itu tadi kita menyamakan persepsi dalam rangka menyiapkan perekrutan KPPS yang akan kita mulai besok di Kota Padang Panjang,” pungkas Masnaidi.
Berikut Jadwal dan Tahapan Perekrutan KPPS Oleh KPU Kota Padang Panjang
1. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS (17 September 2024 – 21 September 2024).
2. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS (17 September 2024 – 28 September 2024).
3. Penelitian administrasi calon anggota KPPS (18 September 2024 – 29 September 2024).
4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS (30 September 2024 – 2 Oktober 2024)
5. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS (30 September 2024 – 5 Oktober 2024).
6. Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS (5 – 7 Oktober 2024).
7. Penetapan dan pelantikan anggota KPPS (7 November 2024).
8. Masa kerja KPPS (7 November 2024 – 8 Desember 2024).
(AL)