TOPSUMBAR – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan terjadi di Silaing Bawah, Kota Padang Panjang, Senin (16/9/2024).
Beruntung dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut nihil korban jiwa.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Padang Panjang, Iptu. Afrizal Sahar membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada hari ini Senin, 16 September 2024 sekira pukul 15.30 WIB di jalan Sutan Syahrir Kelurahan Silaing Bawah, kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang,” ujar Iptu. Afrizal Sahar dalam keterangan tertulis juga diterima Topsumbar.co.id, Senin (16/9/2024).
“Kecelakaan lalu lintas ini melibatkan dua kendaraan, yakni kendaraan mobil barang Daihatsu nopol BA 8281 BA dan kendaraan Minibus Toyota Yaris warna putih nopol BA 1248 FQ,” sambungnya melanjutkan.
Diterangkannya, awal mula kejadian, kendaraan mobil barang Daihatsu nopol BA 8281 BA yang dikemudikan oleh Waterman (61) dengan membawa penumpang atas nama Zera (50) sebelum kejadian datang dari arah Padang Panjang menuju arah Padang.
Sesampainya di tempat kejadian datang kendaraan minibus Toyota Yaris warna putih nopol BA 1248 FQ yang dikemudikan Tommy Muhariza Bastian (31) dengan membawa penumpang Rina (3 th 11 bln), Ceisya Fara Anami (3 th 11 bln) dan Alika Faila Anami (11 bln) dari arah belakang hendak mendahului kendaraan mobil barang Daihatsu nopol BA 8281 BA yang dikemudikan Waterman, tiba-tiba bersenggolan dengan kendaraan minibus Toyota Yaris warna putih nopol BA 1248 FQ yang dikemudikan oleh Tommy Muhariza Bastian.
“Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan jatuh kedalam tebing lebih kurang 10 (sepuluh) meter,” terangnya.
Dijelaskan lebih lanjut, akibat dari kejadian tersebut kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan dan penumpang kendaraan mobil barang Daihatsu nopol BA 8281 BA atas nama Zera mengalami luka-luka dan penumpang dari kendaraan Minibus Toyota Yaris warna putih nopol BA 1248 FQ atas nama Ceisya Fara Anami dan Alika Faila Anami juga mengalami luka-luka.
“Dalam kecelakaan ini nihil korban meninggal dunia dan nihil korban luka berat. Sedangkan luka ringan terdapat 3 orang, dan kerugian materiil lebih kurang Rp10 juta (10.000.000 rupiah),” jelas Iptu. Afrizal Sahar.
Ia menambahkan, kondisi jalan beraspal cukup lebar, pandangan tidak terhalang, dan jalan dilengkapi marka jalan terputus-putus.
“Ditemukan pembatas jalan dalam kondisi rusak dilihat dari arah Padang Panjang menuju arah Padang,” pungkas Iptu. Afrizal Sahar.
(AL)