TOPSUMBAR – Ibu Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan yang tengah viral akhir-akhir ini merasa lega setelah pelaku pembunuhan anaknya berhasil ditangkap oleh pihak berwajib.
Pelaku yang telah menjadi buronan selama 11 hari, Indra Septiarman alias IS (26), akhirnya ditangkap oleh jajaran Polres Padang Pariaman.
Eli, ibunda Nia, mengungkapkan perasaannya setelah mengetahui bahwa pelaku pembunuhan terhadap putrinya, Nia Kurnia Sari (18), telah ditangkap.
Ia mengaku sangat lega dan tak lagi menangisi kepergian putrinya.
“Rasanya sudah lega, sudah tidak menangis lagi karena pelakunya sudah tertangkap,” kata Eli, dalam sebuah video yang beredar di sosial media.
Lebih lanjut, Eli menegaskan harapannya agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya, bahkan hukuman mati.
“Saya berharap dia dihukum seberat-beratnya, sampai mati,” ujarnya dengan tegas.
Sementara itu, Gumaria Anita, tante dari Nia Kurnia Sari, juga memberikan apresiasi kepada tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman yang berhasil menangkap pelaku.
Setelah sekian lama menunggu, keluarga korban akhirnya merasa sedikit terobati dengan tertangkapnya pelaku.
“Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi polisi yang berhasil menangkap pelaku. Meskipun kami kecewa karena tidak bisa meluapkan emosi kami secara langsung kepada tersangka yang telah membunuh anak kami dengan kejam,” ujar Gumaria, dikutip dari Tribunnews pada Minggu, 22 September 2024.
Menurut Gumaria, dengan tertangkapnya pelaku, ia berharap pelaku dapat merasakan penderitaan yang dialami Nia dan keluarganya.
“Kami ingin dia merasakan sakitnya penderitaan yang dirasakan anak kami. Walaupun tidak sampai meninggal, paling tidak dia harus merasakan betapa sakitnya,” ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan untuk bertemu dengan tersangka, pihak keluarga menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum.
“Mungkin saja. Sejauh ini masih dalam pembahasan, namun ada kemungkinan,” ujarnya.
Gumaria menegaskan keinginan keluarga agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, yaitu hukuman mati.
“Kami berharap tersangka dihukum seberat-beratnya, hukuman mati,” tutupnya.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel