TOPSUMBAR – Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto, Fauzan Hasan, M.Si, secara simbolis menerima pembayaran klaim jaminan BPJS Ketenagakerjaan Kota Sawahlunto dengan total nilai mencapai Rp 6.331.300.940 hingga Juli 2024.
Acara serah terima ini berlangsung di Balaikota Sawahlunto pada Selasa, 3 September 2024.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar, menyerahkan pembayaran klaim jaminan tersebut kepada Pj Wali Kota Sawahlunto.
Klaim tersebut mencakup 526 peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Sawahlunto yang telah menerima pembayaran jaminan mereka.
Turut hadir dalam acara ini Pj Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto, Irzam, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Afridarman, serta unsur terkait lainnya.
(ROL)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel