Hani Syopiar Rustam Resmi Dilantik sebagai Pjs Wali Kota Bukittinggi

Hani Syopiar Rustam Resmi Dilantik sebagai Pjs Wali Kota Bukittinggi

TOPSUMBAR – Hani Syopiar Rustam resmi dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bukittinggi dengan masa jabatan dari 25 September hingga 25 November 2024.

Sebelum menduduki posisi ini, Hani merupakan Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri serta pernah menjabat sebagai Pj Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, pada tahun 2023.

Pelantikan Hani sebagai Pjs Wali Kota Bukittinggi dilakukan oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, bersama delapan Pjs kepala daerah lainnya di Auditorium Istana Gubernur pada Selasa, 24 September 2024.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut, Mahyeldi juga menyerahkan tugas kepemimpinan sementara Provinsi Sumatera Barat kepada Wakil Gubernur, Audy Joinaldy, yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur hingga 25 November 2024.

Dalam sambutannya, Mahyeldi mengingatkan seluruh Pjs Bupati dan Wali Kota agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, serta mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah masing-masing untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kami ucapkan selamat bertugas kepada para Pjs. Diharapkan mereka mampu melaksanakan tugas dengan baik dan memastikan ASN tetap netral selama tahapan Pilkada berlangsung,” ujar Mahyeldi.

Hani Syopiar Rustam memiliki rekam jejak panjang di pemerintahan.

Ia pernah menjabat sebagai Kasubdit Urusan Pemerintahan Daerah pada Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Kasubdit Fasilitasi Pelayanan Umum Ditjen BAK, hingga Sekretaris Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Pengalaman ini diharapkan menjadi modal kuat dalam memimpin Bukittinggi selama dua bulan ke depan.

(JA)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait