Gunakan Anjing Pelacak, Polisi Temukan Baju Terakhir yang Digunakan Nia Kurnia Sari

Gunakan Anjing Pelacak, Polisi Temukan Baju Terakhir yang Digunakan Nia Kurnia Sari

TOPSUMBAR – Kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjaja gorengan berusia 18 tahun dari Korong Pasar Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, masih dalam penyelidikan oleh Polres Padang Pariaman dan Polda Sumatera Barat.

Untuk mempercepat pencarian barang bukti dan jejak pelaku, polisi menggunakan anjing pelacak (K9).

Sebelumnya, Nia ditemukan tewas terkubur dalam keadaan mengenaskan pada Minggu, 8 September 2024 dengan tangan terikat tali dan tanpa busana, di semak-semak hutan setempat.

Bacaan Lainnya

Remaja tersebut diketahui berjualan gorengan keliling kampung setiap sore hingga malam.

Keluarga Nia melaporkan hilangnya gadis tersebut setelah ia tak kunjung pulang pada Jumat, 6 September 2024 malam, dan menemukan jilbab serta barang dagangannya berserakan di semak-semak.

Pencarian intensif yang dilakukan oleh tim gabungan pada Sabtu, 7 September 2024, hingga Minggu 8 September 2024 akhirnya membuahkan hasil dengan penemuan jenazah Nia di area sekitar 1,5 kilometer dari rumahnya dan 1 kilometer dari lokasi terakhir berjualannya.

Untuk membantu proses penyelidikan, Humas Polda Sumbar dalam keterangan tertulisnya mengerahkan unit satwa dari Polda Sumbar untuk dilibatkan dalam pelacakan pada Selasa, 10 September 2024.

Dipimpin oleh BRIPKA Lian Samartha, tim menggunakan jilbab yang diduga milik korban sebagai titik awal pelacakan.

Satwa pelacak CAKUM berhasil menemukan sebuah pakaian kaos berwarna hitam, yang setelah dikonfirmasi oleh keluarga korban, ternyata merupakan baju terakhir yang dikenakan Nia sebelum menghilang.

Walaupun pakaian tersebut ditemukan di aliran air di pinggir sawah, pencarian selanjutnya di lokasi lain yang dicurigai sebagai TKP tidak menghasilkan barang bukti tambahan.

BRIPKA Lian Samartha melaporkan temuan ini kepada Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman untuk langkah penyelidikan lebih lanjut.

Terkait penemuan tersebut, Kapolres Padang Pariaman, Ahmad Faisol Amir mengkonfirmasi temuan tersebut kepada keluarga Nia dan membenarkan bahwa pakaian tersebut merupakan milik korban.

“Terdapat beberapa jenis pakaian yang ditemukan oleh tim kita, satu diantaranya terkonfirmasi adalah milik korban,” ucap Ahmad Faisol dikutip dari laman padangviva pada Rabu, 11 September 2024.

Hingga saat ini, polisi dan pihak terkait masih terus berupaya untuk menemukan pelaku dan membawa keadilan bagi Nia.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait