DVI Polda Sumbar Dirikan Posko Ante Mortem, 12 Korban Meninggal Akibat Longsor Tambang Emas di Kabupaten Solok

DVI Polda Sumbar Dirikan Posko Ante Mortem, 12 Korban Meninggal Akibat Longsor Tambang Emas di Kabupaten Solok

TOPSUMBAR – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumatera Barat mendirikan Posko Ante Mortem untuk mengidentifikasi korban meninggal dunia akibat longsor di tambang emas tradisional di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.

Tambang tersebut diduga ilegal dan menyebabkan 12 korban meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menyatakan bahwa proses identifikasi korban yang ditemukan oleh tim SAR gabungan masih berlangsung.

“Tim DVI Polda Sumbar bersama instansi terkait di Provinsi dan Kabupaten Solok telah melakukan evakuasi korban di lokasi longsor tersebut,” kata Kombes Dwi.

Hingga Sabtu (28/09) pukul 10.00 WIB, total korban tercatat 23 orang, dengan rincian 12 meninggal dunia yang telah berhasil diidentifikasi.

Selain itu, ada 3 korban mengalami luka ringan, 2 korban luka sedang, dan 6 korban luka berat.

Untuk membantu keluarga yang kehilangan anggota keluarganya, Posko Ante Mortem telah didirikan oleh Polda Sumbar melalui Biddokkes di kantor Wali Nagari Talang Babungo.

Posko ini difungsikan sebagai pusat informasi bagi keluarga korban terkait proses identifikasi yang sedang berlangsung.

“Posko ini memberikan informasi terkini kepada keluarga mengenai kondisi korban dan perkembangan identifikasi,” jelas Kombes Dwi Sulistyawan.

Tim SAR gabungan dan pihak terkait terus berupaya melakukan evakuasi serta pendataan para korban longsor di lokasi tambang emas tersebut.

(Riko)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait