Dua Pria Ditangkap Sat Reskrim Polresta Padang Terkait Dugaan Kasus Pencurian Besi Rel di Perumahan PJKA

Dua Pria Ditangkap Sat Reskrim Polresta Padang Terkait Dugaan Kasus Pencurian Besi Rel di Perumahan PJKA

TOPSUMBAR – Sat Reskrim Polresta Padang berhasil menangkap dua pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Jl. Sutan Syahrir Gang Kamboja, Perumahan PJKA, Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Polresta Padang, IPTU Adrian Afandi, pada Kamis 5 September 2024 sekitar pukul 17.30 WIB.

Dua tersangka yang diamankan adalah BM (38), seorang sopir yang berdomisili di Teluk Bayur, Padang Selatan. Sementara Z (41), seorang buruh harian lepas yang tinggal di Koto Kaciak, Padang Selatan.

Bacaan Lainnya

Kedua pria yang berasal dari suku Minang ini diduga mencuri tujuh batang besi rel sepanjang 1,5 meter, yang sebelumnya terpasang sebagai pagar di komplek perumahan PJKA.

Korban dari pencurian ini adalah Jerricko Lucky Vallerie, seorang karyawan BUMN berusia 25 tahun yang bertugas sebagai Tim Leader Penjagaan Aset Wilayah Padang PT. KAI Divre 2 Sumatera Barat.

Kejadian bermula ketika Jerricko mendapatkan informasi dari Manajer Penjagaan Aset dan KNA PT. KAI Divre 2 Sumbar, Suwarno, bahwa personel Opsnal Satreskrim Polresta Padang telah menangkap para pelaku yang mencuri besi rel tersebut.

Berdasarkan keterangan dari pihak PT. KAI, pencurian ini mengakibatkan kerugian sekitar Rp 5.600.000.

Kasus ini kini tengah diproses lebih lanjut oleh pihak Polresta Padang sesuai dengan ketentuan Pasal 363 Ayat 1 ke-(4) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa tujuh batang besi rel sepanjang 1,5 meter yang dicuri dari tempat kejadian perkara.

(Riko)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait