TOPSUMBAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Agam memberikan bimbingan teknis kepada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Sumatera Barat serta Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Sumatera Barat terkait pengelolaan aplikasi SIMAJU (Sistem Informasi Media Agam Maju).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Agam pada Rabu, 9 September 2024.
Diketahui, aplikasi SIMAJU telah beroperasi sejak tahun 2021, dan dirancang untuk mendukung kerjasama publikasi antara pemerintah daerah dan perusahaan pers.
Penggunaannya di Kabupaten Agam telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022, yang menetapkan pedoman kerjasama publikasi antara pemerintah daerah dengan perusahaan pers.
Melalui aplikasi ini, perusahaan pers diwajibkan untuk mengunggah berbagai persyaratan secara digital.
Kepala Diskominfo Kabupaten Agam, Syatria, menjelaskan bahwa salah satu keunggulan utama aplikasi SIMAJU adalah kemampuan untuk melakukan pendaftaran media kerjasama secara daring serta modul e-kliping, yang memungkinkan perusahaan pers untuk mengunggah satu berita setiap hari.
“Dengan aplikasi SIMAJU, proses pendaftaran kerjasama media dan penyerahan kliping berita menjadi lebih efektif dan efisien. Media tidak perlu lagi mengantarkan dokumen secara fisik ke kantor, cukup dengan mengunggah e-kliping ke aplikasi, sehingga ini juga menghemat biaya operasional,” jelas Syatria.
Syatria juga menambahkan bahwa aplikasi SIMAJU telah membantu memperlancar dan mengelola kerjasama antara pemerintah daerah dan perusahaan pers dengan lebih baik.
“Media, baik cetak maupun online, kini dapat dengan mudah mengakses arsip berita mereka yang sudah ter-digitalisasi, menggantikan metode manual yang digunakan sebelumnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan (Makopim) Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Budi Arif, menyatakan apresiasinya atas pendampingan yang dilakukan oleh Diskominfo Agam.
“Pendampingan ini sangat berharga bagi kami. Dengan mengadopsi aplikasi SIMAJU, kami berharap kerjasama publikasi dengan perusahaan pers dapat menjadi lebih efisien dan transparan,” ujar Budi.
Sebelumnya, Diskominfotik Sumbar telah menandatangani MoU dengan Pemerintah Kabupaten Agam terkait penggunaan aplikasi SIMAJU.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan aplikasi SIMAJU dapat diimplementasikan secara optimal di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel