Dikhawatirkan Melarikan Diri, Kejari Solok Selatan Menahan Tiga Orang Tersangka Dugaan Korupsi SPAM Pedesaan

Tersangka Dugaan Tindak Pidana korupsi Spam Pedesaan digiring masuk mobil tahanan

TOPSUMBAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok Selatan menahan tiga orang tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Peningkatan/Optimalisasi SPAM Perdesaan dengan Menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Fitriansyah Akbar mengatakan Kegiatan Peningkatan / Optimalisasi SPAM Perdesaan Menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 7.168.080.009, (tujuh milyar seratus enam pulluh delapan juta delapan puluh ribu sembilan rupiah).

“Pada hari Rabu Tanggal 11 September 2024 Kami Kejaksaan Negeri Solok Selatan telah menandatangani Surat penetapan tersangka atas nama DE, M dan YRE,” kata Kajari Solok Selatan, Fitriansyah Akbar didampingi Kasi Pidsus Irvan Rahmadani dan Kasi Intel A. Saputra pada Rabu, 11 September 2024.

Bacaan Lainnya

Fitriansyah menyebutkan Inisial “DE” bertindak sebagai KPA/PPK kegiatan (ASN Pemkab Solok Selatan/ Kabid Tata Bangunan dan jasa kontruksi).

Selanjutnya Inisial “M” sebagai Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat Lubuk Gadang Timur Kecamatan Sangir dengan nilai kontrak Rp. 2.218.023.739,- (dua milyar dua ratus delapan belas juta dua puluh tiga ribu tujuh ratus tiga puluh sembilan rupiah) (pihak swasta).

Kemudian Inisial “YRE” sebagai Tenaga Fasilitator Lapangan Teknis di Nagari Lubuk Gadang Timur, Lubuk Gadang Utara dan Nagari Padang Air Dingin (Swasta).

“Mereka para tersangka dilakukan penahanan di Rutan kelas 2B Muara Labuh selama 20 hari kedepan”, katanya.

“Penahanan para tersangka dilakukan dikarenakan kekuatiran akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana”, imbuhnya.

“Atas perbuatan mereka tersangka, diduga negara dirugikan sebesar Rp.2.479.061.617,- (dua milyar empat ratus tujuh puluh sembilan juta enam puluh satu ribu enam ratus tujuh belas ribu rupiah),” pungkasnya.

(KMS)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait