Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok 2024 Sukses Digelar

Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok 2024 Sukses Digelar

TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok menghadiri Deklarasi Kampanye Damai untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024.

Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok ini berlangsung di Sport Hall Batu Batupang, Koto Baru pada Selasa, 24 September 2024.

Kegiatan deklarasi ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Pimpinan DPRD Kabupaten Solok, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, Dandim 0309 Solok, Kajari Solok, Kapolres Solok, Kapolres Solok Kota, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru dan Kota Solok, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, para Kepala OPD, Korwil BIN Daerah Solok, serta Pimpinan Partai Politik dan Camat se-Kabupaten Solok.

Bacaan Lainnya

Deklarasi ini diadakan sehari setelah KPU Kabupaten Solok menggelar pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Ketiga pasangan calon yang telah mendapatkan nomor urut secara resmi mengikuti deklarasi kampanye damai ini.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar, memberikan apresiasi kepada seluruh pasangan calon.

Ia menegaskan bahwa kampanye resmi akan dimulai pada 25 September hingga 25 November 2024.

“Kami mengajak seluruh calon untuk menjalankan kampanye yang damai dan mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan demi tercapainya pembangunan Kabupaten Solok,” ujar Hasbullah.

Selain itu, Ketua KPU juga memperkenalkan para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas selama Pilkada berlangsung.

Tidak lupa, Hasbullah mengingatkan bahwa seluruh petugas harus bersikap netral dan siap dilaporkan jika ada dugaan ketidaknetralan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, S.Pd., juga menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjalankan Pilkada sesuai aturan.

Ia mengapresiasi kerja sama yang baik antara Bawaslu dan pemerintah daerah dalam menjaga netralitas ASN.

“Jika ada petugas yang terbukti tidak netral, kami siap menerima laporan dan menindaklanjutinya,” tegas Titony.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si, dalam sambutannya, juga memberikan apresiasi kepada KPU dan menyampaikan selamat kepada ketiga pasangan calon.

“Kami berharap seluruh proses pemilu berjalan lancar sesuai aturan. Pelayanan publik harus tetap berjalan netral, dan siapa pun yang menang nanti, mereka adalah putra-putri terbaik Kabupaten Solok,” ungkap Medison.

Pada akhir acara, seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, bersama perwakilan partai koalisi, membacakan serta menandatangani naskah Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok 2024.

(BY)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait