Bupati Lima Puluh Kota Minta Wali Nagari Fokus pada Program Prioritas Pembangunan

Bupati Lima Puluh Kota Minta Wali Nagari Fokus pada Program Prioritas Pembangunan

TOPSUMBAR – Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo, menekankan pentingnya fokus pada program-program prioritas yang diimplementasikan oleh para Wali Nagari selama masa kepemimpinan mereka.

Menurutnya, setiap Wali Nagari harus dapat meninggalkan warisan berharga bagi masyarakat, baik berupa pembangunan fisik maupun kebijakan yang bermanfaat jangka panjang.

Hal ini disampaikannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari tahun 2025 dan penyusunan daftar usulan RKP Nagari tahun 2026 di Aula Kantor Wali Nagari Koto Tinggi pada Rabu, 4 September 2024.

Bacaan Lainnya

“Harus ada warisan nyata yang bisa dinikmati oleh masyarakat di masa mendatang, baik itu dalam bentuk infrastruktur maupun kebijakan yang menguntungkan masyarakat. Oleh karena itu, Musrenbang Nagari Koto Tinggi ini harus benar-benar melibatkan partisipasi masyarakat, agar prioritas pembangunan nagari bisa tercapai,” ujar Safaruddin dalam sambutannya.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Afri Efendi, Kepala Dinas Kesehatan Yulia Masna, Sekretaris Dinas Perinaker Nuzul Firman, dan Camat Gunuang Omeh Apri Yulianto.

Dalam sambutannya, Safaruddin juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan pembangunan.

Menurutnya, musyawarah adalah sarana untuk menyepakati prioritas pembangunan nagari serta program yang akan didanai melalui berbagai sumber anggaran, termasuk APB Nagari, APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN, dan sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

“Sebagai ujung tombak pemerintahan, pemerintah nagari yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus tanggap terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu merespons perubahan yang terjadi,” tambah Safaruddin.

Sementara itu, Wali Nagari Koto Tinggi, Insanul Rijal, menyampaikan bahwa penganggaran program pembangunan nagari harus disesuaikan dengan peraturan terbaru dari Kementerian Desa, baik untuk kegiatan fisik maupun non-fisik.

“Dengan anggaran APB Nagari sebesar 2,5 miliar rupiah, pembangunan di 11 jorong di Koto Tinggi akan berjalan lambat. Kami berharap Bupati Safaruddin dapat menerima dan mendukung sejumlah usulan yang diajukan kepada Pemkab Limapuluh Kota atau meneruskannya ke Pemerintah Provinsi, agar pembangunan di daerah pinggiran Limapuluh Kota dapat lebih maju,” jelas Insanul Rijal.

(TON)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait