TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam mengadakan acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari se-Kabupaten Agam.
Pengukuhan tersebut berlangsung di Balairong Rumah Dinas Bupati Agam pada Jumat, 13 September 2024.
Acara ini merupakan bagian dari upaya untuk memperpanjang masa jabatan anggota Bamus Nagari dari enam tahun menjadi delapan tahun, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Selain itu, pengukuhan ini dilaksanakan dalam dua gelombang, dengan wilayah Agam Barat menjadi yang pertama, dan Agam Timur dijadwalkan akan mengikuti pada 16 September 2024.
Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, M.M., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota Bamus yang dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan amanah tersebut dengan penuh semangat dan dedikasi.
“Perpanjangan masa jabatan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan nagari dan merupakan bagian dari perubahan regulasi yang akan mempengaruhi struktur kelembagaan di tingkat Kabupaten dan Nagari,” ujar Andri Warman.
Menurutnya, perubahan ini mencakup revisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Bamus Nagari dan Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2019 tentang tata cara pengisian anggota Bamus.
Selain itu, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nagari juga akan disesuaikan dengan perpanjangan masa jabatan ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam, Handria Asmi, S.STP., M.Sc., menjelaskan pentingnya peran Bamus sebagai mitra Pemerintah Nagari.
“Bamus adalah lembaga demokrasi yang berfungsi untuk membahas dan menyepakati rancangan peraturan nagari bersama walinagari, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi kinerja walinagari,” katanya.
Handria Asmi menekankan harapan agar Bamus Nagari dapat menjadi lembaga yang kuat secara kelembagaan, responsif, dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
“Bamus diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta meningkatkan pelayanan, pemberdayaan, dan pembangunan di nagari,” ujarnya.
(HR)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel