TOPSUMBAR – Dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola data sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia (SDI), Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Payakumbuh menyelenggarakan Workshop Pembinaan Statistik Sektoral di Aula Hotel Mangkuto pada Kamis, 19 September 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sistem statistik sektoral dan mendukung pembangunan daerah.
Kepala BPS Kota Payakumbuh, Dessi Febriyanti, menjelaskan bahwa workshop ini merupakan bagian dari tanggung jawab BPS dalam pembinaan statistik sektoral, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para peserta mengenai tata kelola data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. BPS berkomitmen mendukung sistem statistik nasional serta mendukung pembangunan di Kota Payakumbuh,” ungkap Dessi.
Dalam acara ini, Dessi menekankan pentingnya penerapan standar data, metadata, interoperabilitas, dan kode referensi dalam pengelolaan data.
Ia berharap peserta workshop dapat memahami secara mendalam prinsip-prinsip SDI untuk memastikan data yang dihasilkan lebih mudah diakses dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemahaman yang baik terhadap SDI sangat penting untuk memastikan kualitas data yang dihasilkan dapat mendukung kebijakan pembangunan daerah,” jelasnya lebih lanjut.
Dessi juga menyinggung berbagai kegiatan yang telah dilakukan BPS Payakumbuh terkait pembinaan statistik sektoral, seperti program Desa Cinta Statistik di Kelurahan Balai Jariang, roadshow ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Workshop Metadata dan Rekomendasi Statistik pada Maret 2024.
Selain itu, BPS Payakumbuh terus melakukan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), meskipun dua tahun terakhir menunjukkan hasil kurang memuaskan.
Namun, ada peningkatan signifikan yang terjadi sejak awal 2024.
“Kami berharap hasil EPSS yang akan diumumkan pada 26 September 2024 menunjukkan perbaikan yang lebih baik,” ujarnya.
Desi juga mengingatkan pentingnya metadata dalam setiap data yang dihasilkan, mengacu pada Peraturan BPS No. 5 Tahun 2020, yang mewajibkan produsen data melengkapi data mereka dengan metadata dalam format standar.
“Kami mendorong OPD untuk memperhatikan pentingnya metadata agar pengelolaan data berjalan sesuai dengan kaidah yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota Payakumbuh, Herlina, yang mewakili Pj Wali Kota, Suprayitno, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan workshop ini.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara BPS dan pemerintah daerah dalam menyediakan data yang akurat untuk mendukung pembangunan.
“Keberhasilan pembangunan sangat dipengaruhi oleh kualitas data. Dengan data yang akurat dan terpercaya, kebijakan pemerintah dapat lebih tepat sasaran,” ucap Herlina.
Herlina juga menekankan pentingnya kerjasama antara BPS dan OPD dalam memastikan kelancaran proses pendataan sesuai prosedur dan prinsip SDI.
Workshop ini diikuti oleh peserta dari berbagai instansi terkait, termasuk Bappeda, Dinas Kominfo, dan OPD sebagai produsen data.
Fokus utama kegiatan adalah peningkatan kualitas data dalam lima domain EPSS, yaitu Prinsip SDI, Kualitas Data, Proses Bisnis Statistik, Kelembagaan, dan Sistem Statistik Nasional.
(TON)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel