Bejat! Remaja di Padang Pariaman Tega Jual Adik Tirinya pada Pria Hidung Belang

Bejat! Remaja di Padang Pariaman Tega Jual Adik Tirinya pada Pria Hidung Belang

TOPSUMBAR – Seorang remaja perempuan berinisial K (14) telah menjadi korban penjualan kepada pria hidung belang oleh kakak tirinya di Kota Pariaman.

Diketahui, K merupakan seorang warga di Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padang Pariaman yang dijual oleh kakak tirinya berinisial R (16) kepada pria hidung belang dengan harga ratusan ribu rupiah.

Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi mengatakan bahwa peristiwa tersebut diketahui setelah orang tua K melapor ke Polres Pariaman atas dugaan eksploitasi anak oleh kakak tirinya.

Bacaan Lainnya

Usai menerima laporan tersebut, petugas kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku dan 2 pria hidung belang.

“Bermula dari laporan yang kami terima dari orang tua korban pada awal bulan Agustus lalu atas dugaan eksploitasi anak yang dilakukan oleh kakak tirinya. Tak hanya melayani pria hidung belang, namun korban juga di sekap oleh pelaku di kosannya agar ia tidak kabur,” ucap Andreanaldo dalam jumpa pers di Pariaman pada Senin, 9 September 2024.

Berdasarkan pengakuan dari pelaku, korban telah dijual sebanyak 3 kali sejak pertengahan bulan Juni 2024 lalu kepada pria hidung belang di sekitar Kota Pariaman.

“Korban dijual oleh R yang juga bertindak sebagai mucikari dengan menawarkan korban kepada 5 pria hidung belang sebanyak 3 kali di sekitar Kota Pariaman. Aksi ini terjadi sejak pertengahan bulan Juni 2024 lalu, dan dijual dari harga Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu. Sementara, uang hasil penjualan tersebut digunakan pelaku untuk keperluan pribadinya,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam 3 kali aksi eksploitasi tersebut, K diketahui menginap di kosan R kemudian diantar pulang. Sedangkan aksi bejat tersebut berlokasi di hotel dan penginapan sekitar Kota Pariaman.

AKBP Andreanaldo mengungkapkan, bahwasanya kejadian bermula ketika R mengajak K untuk pergi dengannya dengan modus mencarikan pekerjaan di Kafe Kota Pariaman.

Kemudian, korban yang merupakan keluarga yang kurang mampu merasa tertarik dengan tawaran yang diberikan oleh R tersebut.

Saat K ingin meminta izin kepada orang tuanya untuk bekerja di Pariaman, R melarang korban dan menyuruh untuk meminta izin ke rumah neneknya.

“Setelah mendapat tawaran itu, K ingin meminta izin kepada orang tuanya untuk bekerja di Pariaman. Namun R melarangnya dan menyuruh untuk mengatakan akan bepergian ke rumah neneknya saja. Kemudian korban dibawa ke Pantai Gandoriah, Pariaman dan dipertemukan dengan sejumlah pria yang menggunakan jasa R. Sebelumnya pria tersebut telah mendapat foto korban dari tersangka,” tambahnya.

Berdasarkan keterangannya, pada saat itu K merasa curiga namun ia diancam oleh R. Kemudian K dibawa ke sebuah penginapan yang berada di Kota Pariaman, disana pelaku alias pria hidung belang tersebut melakukan tindakan asusila terhadap K.

Usai tersangka memulangkan korban kepada orang tuanya, ia kemudian melaporkan perbuatan kakak tirinya tersebut kepada ibunya.

“Mendengar kejadian tersebut, ibu K kemudian melaporkan kasus tersebut kepada Polres Pariaman pada 1 Agustus 2024 kemarin. Maka, kita dari Polres Pariaman segera menindaklanjuti laporan tersebut,” ucapnya.

Diketahui saat ini, R dan 2 pria hidung belang tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian Polres Pariaman dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini ketiga pelaku yakni R dan kedua pria hidung belang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Kota Pariaman. Selain itu, kita juga masih memburu 3 pria lainnya yang diduga juga terlibat dalam aksi ini,” ungkapnya.

Atas perbuatan tersebut, ketiga tersangka terancam pasal perlindungan anak dengan ancaman kurungan hingga 15 tahun penjara.

“Ketiga pelaku kita tetapkan telah melanggar Pasal 83 Jo Pasal 86 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan hingga 15 tahun penjara,” pungkasnya.

(HT)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait