TOPSUMBAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) melakukan wawancara verifikasi tiga calon Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Kota Padang Panjang.
Wawancara verifikasi dipimpin Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu RI, Lolly Sunenti di Kantor Bawaslu Kota Padang Panjang, Selasa (3/9/2024) siang.
Lolly Sunenti mengatakan, verifikasi ini dilakukan karena salah satu anggota Bawaslu Padang Panjang yang lulus CPNS, Roby Hadi Putra mengundurkan diri secara resmi pada 1 Agustus 2024.
“Untuk itu, ketiga calon PAW ini diundang untuk melakukan verifikasi agar mengisi jabatan yang kosong tersebut,” ungkapnya dilansir Kominfo Padang Panjang usai melakukan wawancara terhadap ketiga calon tersebut.
Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, maka dilakukan PAW. Adapun verifikasi ini bukan tes, namun mengecek lagi kebenaran apakah calon PAW itu masih memenuhi syarat.
“Hasil verifikasi akan dibawa ke rapat pleno pimpinan Bawaslu RI untuk memenuhi kelayakan syarat administratif. Karena tahapan Pilkada Serentak 2024 sudah berjalan, maka secepatnya calon PAW ini ditetapkan dan dilantik,” lanjutnya.
Ketua Bawaslu Padang Panjang, Hidayatul Fajri, S.IP menambahkan, calon PAW diambil dari nomor urutan hasil seleksi calon anggota Bawaslu sebelumnya.
“Mereka masing-masing, Okta Novisyah, Agus Salim dan David Benni Kurnia. Nantinya hasil verifikasi ini akan dibahas secara detail dan diputuskan dalam rapat pleno pimpinan Bawaslu dan semoga bisa secepatnya ditetapkan,” tambahnya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Sumbar, Alni, S.H, M.Kn, Kordiv SDMO, Bartez, S.IP, Kordiv Pencegahan Humas dan Parmas, Muhammad Khadafi, S.Kom.
(Kmf//AL)