Bawaslu Bukittinggi Sosialisasikan Pencegahan Money Politik dalam Pilkada 2024

Bawaslu Bukittinggi Sosialisasikan Pencegahan Money Politik dalam Pilkada 2024

TOPSUMBAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi menggelar sosialisasi mengenai peraturan dan pengawasan pemilu kepada sejumlah elemen masyarakat, termasuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), karang taruna, kepala sekolah, dan insan media.

Acara ini digelar pada Minggu, 8 September 2024 dan bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, khususnya dalam upaya pencegahan praktik politik uang.

Suparjo, S.Ag, selaku narasumber utama, menjelaskan pentingnya masyarakat memahami regulasi yang berlaku guna memastikan pelanggaran pemilu, seperti politik uang, dapat ditekan.

Bacaan Lainnya

“Tugas pengawasan tidak bisa dilakukan Bawaslu sendiri. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, terutama tokoh masyarakat dan pemuda,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panwascam Guguk Panjang, Hadi Saputra, SH, turut menyoroti bahwa pengawasan optimal hanya bisa dicapai jika masyarakat turut berperan aktif.

“Kami berharap masyarakat dapat melaporkan jika ada indikasi pelanggaran seperti yang dilakukan oleh tim sukses calon kepala daerah. Pengawasan partisipatif sangat penting dalam memastikan Pilkada berjalan sesuai aturan,” jelas Hadi.

Dia juga menekankan pentingnya bukti dan saksi dalam setiap laporan pelanggaran. Laporan dugaan pelanggaran harus disertai dengan unsur formil dan materil yang kuat agar bisa diproses oleh Bawaslu.
Sementara, waktu pelaporan tersebut maksimal adalah 3×24 jam setelah kejadian dugaan pelanggaran.

Ketua Bawaslu Bukittinggi, Rudi Haryadi, S.Ag., MH, menambahkan bahwa pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan melibatkan komunitas disabilitas dan institusi pendidikan.

“Kami juga berencana merekrut pengawas TPS yang akan bertugas selama 23 hari sebelum pemilihan,” ungkap Rudi.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu juga mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menjaga integritas pemilu dan menolak segala bentuk politik uang.

“Pemberi dan penerima uang akan dikenakan sanksi sesuai aturan Pilkada. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk menolak politik uang,” tegasnya.

Bawaslu bekerja sama dengan Kejaksaan dan Kepolisian dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada serentak 2024, untuk memastikan proses demokrasi yang bersih dan adil.

Selain itu, Bawaslu juga menekankan pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada, khususnya bagi petahana yang maju kembali.

Dengan melibatkan semua pihak, mulai dari masyarakat hingga institusi, Bawaslu Bukittinggi berharap pelanggaran dalam Pilkada dapat dicegah dan demokrasi yang berintegritas dapat terwujud.

(JA)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait