TOPSUMBAR – Aktivitas pertambangan di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) terus mengalami peningkatan setiap harinya, mencerminkan kekayaan alam yang melimpah di wilayah tersebut.
Sayangnya, sebagian besar dari kegiatan pertambangan tersebut diduga dilakukan secara ilegal, terutama di sektor tambang emas di daerah Tombang, Kecamatan Talamau, Gunung Tuleh, serta Ranah Batahan.
Seorang warga yang melintas di Bateh Samuik, Fardi (40), membenarkan adanya aktivitas alat berat yang beroperasi di pinggiran sungai untuk mencari emas.
“Banyak alat berat jenis excavator yang bekerja di pinggir sungai, mereka menggunakan peralatan lengkap dan kebanyakan pekerjanya berasal dari luar daerah,” ungkap Fardi, Sabtu, 28 September 2024.
Menurut Fardi, untuk mencapai lokasi tambang tersebut membutuhkan perjalanan yang panjang dan sulit. Bahkan, ia bersama warga lainnya biasanya membutuhkan waktu hingga satu minggu pulang pergi saat mencari emas secara manual dengan cara mendulang.
“Kami mencari emas secara manual, tapi alat berat itu menggunakan peralatan lengkap seperti box, mesin dompeng, dan lainnya. Hasilnya juga kelihatan lumayan besar,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa beberapa alat berat masih terlihat terparkir, sementara lainnya terus bekerja. Namun, akses ke lokasi tambang cukup sulit, memerlukan perjalanan berjam-jam. “Polisi belum pernah kami lihat sampai ke lokasi tambang, paling hanya patroli di sekitar kampung,” tambahnya.
Warga setempat telah mencoba menghubungi pihak Kejorongan dan Nagari untuk melaporkan aktivitas tambang tersebut, namun belum ada tanggapan. Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi dari pihak Kejorongan dan Nagari belum dapat diperoleh.
Di sisi lain, seorang warga Batang Saman yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya terkait kerusakan tebing sungai di daerahnya, yang ia duga disebabkan oleh aktivitas tambang emas ilegal di hulu sungai, khususnya di wilayah Tombang, Kecamatan Talamau.
“Kami berharap Kapolda Sumatera Barat dapat segera mengambil tindakan untuk menghentikan tambang emas ilegal di wilayah Tombang, agar tebing sungai di bawah ini tidak rusak dan aman dari ancaman bahaya,” harapnya.
Aktivitas tambang emas ilegal yang terus berlangsung ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak buruk terhadap lingkungan, termasuk erosi tebing sungai dan kerusakan alam di Pasaman Barat.
(BB)