30 Nagari di Kabupaten Agam Raih Penghargaan Lencana Desa Mandiri

30 Nagari di Kabupaten Agam Raih Penghargaan Lencana Desa Mandiri

TOPSUMBAR – Sebanyak 30 nagari di Kabupaten Agam berhasil menerima penghargaan Lencana Desa Mandiri, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor: 105 Tahun 2022 dan Nomor: 175 Tahun 2023.

Penghargaan ini diberikan kepada nagari yang telah mencapai status Mandiri berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM).

Acara penyerahan penghargaan ini berlangsung pada Senin (9/9) di Balairong Rumah Dinas Kabupaten Agam.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam acara tersebut 236 peserta yang terdiri dari 20 SKPD, 16 camat, TP PKK Kecamatan, 92 Walinagari beserta TP PKK Nagari, dan berbagai unsur pendukung lainnya.

Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM, dalam sambutannya, mengapresiasi keberhasilan nagari-nagari yang telah mencapai status Mandiri.

Ia menekankan pentingnya IDM dalam memperkuat otonomi desa serta memberdayakan masyarakat.

“Indeks Desa Membangun bertujuan memperkuat otonomi desa melalui pemberdayaan masyarakat, sehingga menjadi landasan utama dalam memperkuat kapasitas masyarakat melalui ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi,” ujar Bupati.

Andri Warman berharap pengembangan IDM di Kabupaten Agam mampu mencakup seluruh aspek kehidupan desa, sehingga pemerataan pembangunan dapat ditingkatkan dan kesenjangan dapat dikurangi.

“IDM bukan hanya alat untuk mengukur perkembangan desa, tetapi juga sebagai panduan untuk kebijakan pembangunan yang tepat, sesuai dengan partisipasi masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam peningkatan status nagari di Agam.

Ia mengapresiasi perubahan status nagari, dari berkembang menjadi maju, dan dari maju menjadi mandiri.

“Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama, mendukung, dan mencurahkan pemikiran, sehingga status nagari dapat meningkat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam, Handria Asmi, S.STP., M.Sc, juga mengungkapkan harapannya terhadap penghargaan tersebut.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh elemen di nagari, termasuk Walinagari, masyarakat, dan perangkat nagari. Semoga dengan adanya penghargaan ini, semangat untuk terus membangun nagari semakin meningkat dan dapat memotivasi nagari lainnya untuk mencapai status Nagari Mandiri,” ujar Handria.

Penghargaan Lencana Desa Mandiri diharapkan dapat memperkuat peran dan fungsi Walinagari dalam menciptakan pemerintahan nagari yang tertib, akuntabel, dan transparan, serta memotivasi nagari lainnya untuk terus meningkatkan perannya dalam pembangunan daerah.

(HR)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait