22 Nagari di Padang Pariaman Terima Dana Insentif Desa, Suhatri Bur Beri Apresiasi

22 Nagari di Padang Pariaman Terima Dana Insentif Desa, Suhatri Bur Beri Apresiasi

TOPSUMBAR – Sebanyak 22 Nagari di Kabupaten Padang Pariaman berhasil menerima Dana Insentif Desa (DID) untuk kategori Kinerja Pemerintah Desa, dengan total mencapai Rp 2,914 miliar.

Dana tersebut berasal dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) sebagai bagian dari Dana Insentif Desa bagi setiap desa di seluruh Indonesia untuk tahun anggaran 2024.

Hal ini juga merupakan implementasi dari ketentuan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Bacaan Lainnya

Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, atas kucuran dana insentif untuk sejumlah nagari di wilayahnya.

Menurut Bupati, insentif yang diterima tidak terlepas dari kinerja baik para Wali Nagari yang terus berupaya maksimal dalam meningkatkan pelayanan dan kinerja di tingkat nagari.

“Kami mengapresiasi kinerja para Wali Nagari yang berhasil mendapatkan insentif ini. Saya berharap, ke depan semua nagari di Padang Pariaman dapat memperoleh dana insentif serupa,” ujar Suhatri Bur.

Ia juga mengajak seluruh Wali Nagari untuk terus meningkatkan kinerja guna memperoleh manfaat serupa di tahun-tahun mendatang.

Penyerahan simbolis dana insentif ini dilakukan bersamaan dengan penyerahan bantuan modal usaha dan biaya pendidikan perguruan tinggi se-Kabupaten Padang Pariaman, bertempat di Masjid Komplek Kantor Bupati Padang Pariaman, Parik Malintang, pada Rabu, 4 September 2024.

Berdasarkan data yang ada, pada tahun 2024, dana insentif desa diberikan kepada 15.124 nagari/desa di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 15.054 desa menerima berdasarkan kriteria kinerja pemerintah desa, sedangkan 92 desa lainnya menerima berdasarkan kriteria penghargaan dari Kementerian/Lembaga terkait.

Dana Insentif Desa ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perbaikan kinerja di bidang tata kelola keuangan desa, serta pengelolaan layanan dasar dan ekonomi desa yang tercantum dalam SK Menteri Keuangan RI No. 352 Tahun 2024.

Beberapa nagari di Padang Pariaman yang menerima dana insentif tersebut antara lain Nagari Pasie Laweh Lubuk Alung, Buayan Lubuk Alung, Pauh Lambat, Sunua Barat, Sicincin, Lubuk Pandan, Lareh Nan Panjang, Lareh Nan Panjang Selatan, Limpato Sungai Sariak, Padang Toboh Ulakan, Manggopoh Palak Gadang Ulakan, Toboh Gadang Timur, Batu Kalang, Batu Kalang Utara, Malai V Suku, Kayu Tanam, Guguak, Pakandangan, Koto Tinggi, Toboh Ketek, Parit Malintang, dan Gadur.

(Zaituni)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait