TOPSUMBAR – Selama tiga bulan terakhir, terdapat 10 anak dibawah umur berhasil diamankan Polresta Padang dalam Operasi Pemberantasan Peredaran Narkoba di Kota Padang.
Dari jumlah tersebut, beberapa masih tercatat sebagai pelajar, sementara yang lainnya telah putus sekolah.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, mengungkapkan bahwa fenomena ini sangat mengkhawatirkan, terlebih lagi beberapa pelaku tawuran yang juga ditangkap Polresta Padang diketahui positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.
“Ini situasi yang sangat memprihatinkan. Dalam waktu tiga bulan terakhir, kami berhasil mengamankan sepuluh anak di bawah umur yang terlibat dalam peredaran narkoba di Kota Padang. Selain itu, dari hasil pemeriksaan urine, beberapa anak pelaku tawuran juga kedapatan mengonsumsi narkoba,” ujar AKP Martadius pada Rabu, 18 September 2024.
Melihat kondisi ini, AKP Martadius menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam narkoba.
Menurutnya, mayoritas anak-anak yang terlibat dalam peredaran narkoba berasal dari keluarga yang kurang harmonis atau broken home.
“Saya mengimbau kepada keluarga dan masyarakat luas untuk lebih aktif dalam mengawasi anak-anak, terutama mereka yang berasal dari keluarga dengan masalah internal. Dukungan sosial sangat diperlukan untuk mencegah anak-anak kita terlibat dalam narkoba,” tambahnya.
Sebagai upaya untuk memutus rantai peredaran narkoba di kalangan pelajar, Polresta Padang bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam mengadakan sosialisasi anti-narkoba serta melakukan pemeriksaan urine secara berkala di sekolah-sekolah.
“Pemko Padang sangat mendukung inisiatif pemeriksaan urine secara berkala di sekolah-sekolah. Ini bertujuan untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba di kalangan siswa dan memutus mata rantai peredaran narkoba di tingkat sekolah. Saat ini, kami menunggu jadwal pelaksanaannya yang akan ditentukan oleh Pemko Padang,” jelasnya.
Dukungan terhadap langkah ini juga datang dari anggota DPRD Kota Padang, Yusri Latif, yang menyatakan setuju dengan usulan pemeriksaan urine di sekolah untuk mengatasi peredaran narkoba di kalangan siswa.
“DPRD Kota Padang sangat mendukung pemeriksaan urine di sekolah sebagai langkah untuk mendeteksi keberadaan narkoba di kalangan siswa. Kami juga akan mendorong Pemko Padang untuk bekerja sama dengan Polresta Padang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam sosialisasi anti-narkoba serta pemeriksaan urine secara berkala,” jelasnya.
Secara terpisah, Sosiolog keluarga dari Universitas Negeri Padang (UNP), Eka Asih Febriani, juga menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama dalam melindungi anak-anak dari jeratan narkoba.
Menurutnya, penanaman nilai-nilai agama sejak dini dapat menjadi langkah pencegahan yang efektif.
“Keluarga merupakan episentrum utama dalam melindungi anak-anak dari pengaruh buruk narkoba. Nilai-nilai agama harus ditanamkan dan dijadikan pedoman hidup sehari-hari, bukan sekadar doktrin. Orang tua perlu mengajarkan anak-anak bahwa narkoba sangat berbahaya dan dilarang oleh agama karena membawa banyak mudharat,” jelas Eka Asih.
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan anak-anak dari keluarga broken home dalam peredaran narkoba harus menjadi perhatian bersama, dengan keluarga besar turut berperan aktif dalam pengawasan dan pencegahan.
Sementara itu, pengamat pendidikan dari UNP, Fitri Arsih, turut mendukung usulan pemeriksaan urine secara acak di sekolah-sekolah.
Menurutnya, langkah ini harus disertai dengan peta jalan (roadmap) yang jelas dalam rangka memberantas narkoba di kalangan pelajar.
“Pemeriksaan urine di sekolah merupakan langkah positif, namun perlu dibarengi dengan sosialisasi yang tepat dan terencana. Narkoba adalah ancaman nyata bagi generasi muda, dan sekolah harus berperan aktif dalam memberikan edukasi serta deteksi dini,” katanya.
Fitri Arsih juga mengingatkan agar sekolah tidak perlu mengeluarkan siswa yang terbukti menyalahgunakan narkoba.
Menurutnya, pengusiran dari sekolah justru dapat memperburuk kondisi mental anak dan menciptakan masalah baru di sekolah lain yang akan menampung mereka.
“Langkah mengeluarkan siswa dari sekolah bukanlah solusi yang tepat. Ini justru dapat merusak mental anak dan mengurangi peluang mereka untuk memperbaiki diri. Sekolah seharusnya memberikan pendampingan dan rehabilitasi, bukan melempar masalah ke sekolah lain,” pungkasnya.
(HT)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel