Wali Kota Bukittinggi Lantik 18 Pejabat Baru dan Serahkan SK Kenaikan Pangkat serta Pensiun 2025

Wali Kota Bukittinggi Lantik 18 Pejabat Baru dan Serahkan SK Kenaikan Pangkat serta Pensiun 2025

TOPSUMBAR – Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, melantik 18 pejabat pengawas dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi.

Selain itu, Erman Safar juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat dan SK pensiun untuk tahun 2025 kepada sejumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi.

Acara ini berlangsung di Balairung rumah dinas Wali Kota pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Erman Safar memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik serta kepada pegawai yang menerima SK kenaikan pangkat.

Ia menekankan pentingnya dedikasi dan inovasi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

“Saya berharap para pejabat yang dilantik dapat mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab dan terus berinovasi. Semoga sukses dan amanah dalam menjalankan tugas dan kewajiban masing-masing,” ujar Erman Safar.

Selain itu, Erman Safar juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada para pegawai yang akan memasuki masa pensiun.

“Terima kasih atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan selama ini. Semoga masa pensiun menjadi masa yang sejahtera dan penuh berkah,” tambahnya.

Dari 18 pejabat yang dilantik, sebanyak 10 pejabat merupakan Pengawas Sekolah, 2 Guru, 4 pejabat Pengelola Barang dan Jasa, serta 2 pejabat struktural yang setara dengan eselon IVb.

Selain itu, Erman Safar juga menyerahkan 81 SK Kenaikan Pangkat untuk periode Juni dan Agustus 2024.

Pada kesempatan yang sama, SK pensiun untuk tahun 2025 juga diberikan kepada 48 pegawai yang telah memenuhi syarat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bukittinggi untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas aparatur sipil negara, sekaligus sebagai bentuk penghargaan bagi para pegawai yang telah memberikan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya selama ini.

(JA)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait