Tragis! Pria di Sawahlunto Tewas Dihantam Cangkul 5 Kali oleh Iparnya, Pelaku Langsung Menyerahkan Diri

Tragis! Pria di Sawahlunto Tewas Dihantam Cangkul 5 Kali oleh Iparnya, Pelaku Langsung Menyerahkan Diri

TOPSUMBAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sawahlunto berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang menggemparkan Dusun Tengah Sawah, Desa Silungkang Duo, Kecamatan Silungkang, Kota Sawahlunto.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 29 Agustus 2024, sekitar pukul 05.30 WIB.

Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima sekitar pukul 06.30 WIB, tim gabungan dari Satreskrim Polres Sawahlunto dan Polsek Muaro Kalaban, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sawahlunto, AKBP Purwanto Hari Subekti, serta didampingi Kasat Reskrim AKP Syafrinaldi, bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

Bacaan Lainnya

Sekitar pukul 07.00 WIB, saat penyelidikan berlangsung, personel piket Polsek Muaro Kalaban menerima kedatangan seorang pria dewasa berinisial SH yang datang untuk menyerahkan diri.

Pria berusia 58 tahun yang dikenal dengan panggilan Yan itu mengaku telah membunuh seorang pria bernama RH yang merupakan saudara iparnya, berusia 49 tahun, seorang tukang ojek yang tinggal dirumah mertuanya di Dusun Tengah Sawah, Desa Silungkang Duo, Kecamatan Silungkang, Kota Sawahlunto.

“Setelah dilakukan interogasi awal terhadap SH, yang dikenal dengan panggilan Yan, seorang pedagang berusia 58 tahun dari Dusun Lubuak Kubang, Desa Silungkang Oso, Kecamatan Silungkang, Kota Sawahlunto, ia mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap RH, yang dikenal dengan panggilan Rudi,” ucap AKBP Purwanto Hari Subekti.

Berdasarkan informasi yang diterima topsumbar.co.id melalui Humas Satreskrim Polres Sawahlunto menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika SH terbangun dari tidurnya karena sakit perut dan hendak buang air besar sekitar pukul 05.30 WIB.

Namun, saat menuju kamar mandi, jalan SH terhalang oleh korban RH yang sedang mencuci piring di dekat pintu masuk kamar mandi.

SH kemudian meminta RH untuk memberikan jalan dengan berkata, ‘Awaslah a, aden tasasak buang aia gadang’ (‘Minggir lah, saya sudah tidak tahan lagi ingin buang air besar.’) Namun, RH menjawab dengan nada keras, “Tunggu dulu!”

Perkataan RH yang dianggap kasar oleh SH memicu kemarahannya. Tanpa pikir panjang, SH melihat sebuah cangkul yang tergeletak di sekitar lokasi kejadian dan langsung mengambilnya.

Dengan penuh emosi, SH mengayunkan cangkul tersebut ke arah kepala RH sebanyak lima kali. Akibatnya, RH mengalami luka parah di bagian kepala dan tergeletak tak berdaya di tempat kejadian.

Tak lama setelah insiden tersebut, ketika SH akan meninggalkan lokasi kejadian, dua saksi bernama Herman dan Uzaifa datang dan melihat kejadian tersebut.

Mereka bertanya kepada SH, “Kenapa kamu memukul RH?” SH hanya menjawab, “Saya khilaf,” dan meninggalkan lokasi kejadian.

Setelah meninggalkan tempat kejadian, SH pergi ke Masjid Tepi Air Silungkang untuk buang air besar. Kemudian, SH menuju Pasar Silungkang untuk menenangkan diri.

Di perjalanan, sekitar pukul 06.00 WIB, SH bertemu dengan seorang pria bernama Furqan dan mengatakan, “Saya sudah khilaf, saya sudah memukul Rudi. Lihatlah dia di rumah sekarang.”

Tak lama kemudian, Kepala Dusun Pasar Baru, yang dikenal dengan panggilan Ubay, datang menemui SH dan mengajak SH untuk pergi ke Polsek Muaro Kalaban.

SH pun mengikuti saran tersebut dan pergi ke Polsek bersama Ubay menggunakan sepeda motor.

Polisi segera melakukan evakuasi terhadap korban RH ke RSUD Kota Sawahlunto untuk dilakukan visum et repertum guna keperluan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, SH beserta barang bukti berupa cangkul sepanjang 71 cm, baju dan celana korban, sepasang sandal jepit milik korban, dua buah piring kaca, satu buah sendok, dan satu helai baju berwarna oranye milik pelaku, diamankan oleh pihak berwajib.

“Kasus ini sedang dalam penyidikan intensif, dan SH akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP jo 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” pungkas Kapolres.

(ROL)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait