TOPSUMBAR – Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang (Tim Klewang), berhasil menangkap seorang pria berusia 45 tahun dengan inisial NOP, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor.
Penangkapan ini dilakukan pada Rabu, 21 Agustus 2024, sekitar pukul 15.00 WIB di Komplek Asabri, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Menurut laporan yang diterima Polresta Padang, kejadian bermula pada Sabtu, 17 Agustus 2024, sekitar pukul 05.30 WIB, ketika Reza Dinata (24) (Pelapor), seorang pelajar yang tinggal di Kampung Rambutan, Kelurahan Padang Sarai, mendapati sepeda motor miliknya, Honda Beat BA 4865 FD warna hitam, sudah tidak ada di rumahnya.
Pintu rumahnya ditemukan terbuka lebar, dan rekaman CCTV di sekitar rumah menunjukkan seorang pria mencurigakan yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian.
Kemudian, Reza segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang, yang kemudian menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan intensif.
Dalam waktu empat hari, Tim Klewang berhasil melacak dan menangkap tersangka di wilayah yang sama dengan lokasi kejadian.
Saat penangkapan, polisi juga menemukan barang bukti berupa 1 buah sepeda motor milik korban merk Honda Beat dengan Nopol BA 4865 FD tahun 2021.
Kemudian juga ditemukan sebuah linggis besi sepanjang 50 cm yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Hingga saat ini, kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap apakah tersangka terlibat dalam aksi kriminal lainnya.
(Riko)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel