SPBU Kampung Baru Pasaman Barat Terapkan Sistem Barcode, Antrian Kendaraan Meningkat

SPBU Kampung Baru Pasaman Barat Terapkan Sistem Barcode, Antrian Kendaraan Meningkat

TOPSUMBAR – Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Kampung Baru, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, mulai berlakukan barcode bagi seluruh kendaraan yang hendak melakukan pengisian BBM.

Terpantau, nampak puluhan kendaraan baik roda dua dan empat hingga enam tengah antrian menunggu kendaraannya di scan di SPBU setempat, Kamis (8/7/2024) pagi.

Dikatakan salah satu warga setempat, Kisman, sebelum pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM), terlebih dahulu petugas SPBU melakukan scan Barcode ke setiap kendaraan.

Bacaan Lainnya

Dengan begitu, antrian kendaraan sedikit menumpuk dan lebih lama dibanding waktu sebelumnya. Sebelum Barcode diberlakukan, setiap kendaraan hanya menunggu antrian tiba tanpa dilakukan scan.

“BBM itu tidak gantung, tetapi lama dalam proses Barcode. Apalagi, disaat adanya gangguan seperti jaringan dan mati lampu. Sehingga, antrian terus mengular,” paparnya.

Ia berharap, agar Pertamina memberikan kemudahan bagi masyarakat. Karena, masyarakat membeli BBM ini untuk keperluan usaha angkutan.

“Dengan Barcode ini, antrian di SPBU semakin mengular setiap hari. Sehingga, menghambat waktu bagi masyarakat dalam berusaha,” keluhnya.

Saat dikonfirmasi pengurus SPBU Kampung Baru, Debi mengatakan, pemberlakuan Barcode di SPBU ini, berlaku untuk semua kenderaan. Itupun dilakukan sesuai aturan Pertamina.

“Pemberlakuan barcode untuk setiap kendaraan, merupakan aturan dari Pertamina untuk seluruh SPBU, bukan SPBU Kampung Baru saja,” sebutnya.

Dirinya tak menapik, adanya antrian setelah pemberlaukan barcode itu terhadap kendaraan. Ia mengaku, butuh waktu lebih lama melayani pemotor, sebab terlebih dahulu dilakukan scan pada kenderaan. “Butuh waktu karena di scan dulu,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa untuk mendapatkan barcode, pengguna kendaraan dapat mendaftar melalui tautan subsiditepat.mypertamina.id atau menggunakan aplikasi My Pertamina.

“Pengguna kendaraan bisa mendaftar melalui situs web atau aplikasi dengan menyediakan email untuk menerima notifikasi,” tambahnya.

(BB)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait