TOPSUMBAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok telah melaksanakan serah terima Barang Milik Daerah (BMD) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Solok.
Penyerahan ini berlangsung di Gedung KPK Merah Putih – K4 Lantai 16 Jakarta pada Senin, 12 Agustus 2024.
Acara tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan dari KPK yakni, Deputi Supervisi dan Koordinasi Didik Agung Widjanarko, serta Direktur Supervisi dan Koordinasi Wilayah I Edi Suryanto.
Sedangkan dari pihak Pemkab Solok, dihadiri oleh Bupati Solok, Epyardi Asda, Inspektur Deri Akmal, Kabag Prokopim Setda Yulia Annisa, Sekretaris BKD, PUPR, serta Kominfo, Kabid Aset BKD dan Auditor Pertama Inspektorat Daerah.
Pemko Solok diwakili oleh Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, Sekda Kota Solok, Inspektur Daerah Kota Solok Kenfilka, Kepala BKD, Sekwan Kota Solok Zulfahmi, dan Kepala Dinas PUPR Kota Solok.
Serah terima ini ditandai dengan penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pemkab dan Pemko Solok.
Proses hibah antara kedua pemerintah daerah ini sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2010 dan akhirnya menemui titik terang pada 14 Juni 2022, dengan dilaksanakannya kesepakatan pemindahtanganan aset BMD.
Dalam serah terima ini, Pemkab Solok menyerahkan aset senilai Rp. 4,421 miliar yang meliputi 12 unit bidang aset.
Aset tersebut berupa 2 bidang tanah dan bangunan rumah negara golongan III, 3 bangunan kantor pemerintah, 4 gedung kantor permanen, dan 3 rumah negara golongan III tipe C permanen.
Sementara itu, Pemko Solok menyerahkan aset senilai sekitar Rp. 6,870 miliar, yang terdiri dari bangunan gedung kantor permanen dan 10 aset meubeler.
Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, menyampaikan terima kasih kepada KPK yang telah membantu menjembatani proses penyerahan aset ini.
Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan aset ini tidak terlepas dari perhatian besar Bupati Solok, Epyardi Asda yang berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan aset antar pemda.
“Terima kasih kepada KPK yang telah menjembatani proses penyerahan BMD ini. Alhamdulillah aset yang telah diterima kini dapat digunakan secara optimal sebagai perkantoran di Kota Solok,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Epyardi Asda menyambut baik serah terima aset ini dan menekankan pentingnya tata kelola BMD demi kebermanfaatan bagi masyarakat.
Ia juga berterima kasih kepada KPK dan semua pihak yang telah berperan dalam menyelesaikan permasalahan aset ini.
“Terima kasih kepada KPK serta semua pihak yang telah terlibat dalam proses hibah BMD ini. Tata pengelolaan BMD ini sangat penting dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Koordinasi dan Supervisi, Didik Agung Widjanarko, mengakui bahwa pengelolaan BMD sering kali menghadapi tantangan dari dinamika politik dan ego sektoral kedua belah pihak.
Namun, ia bersyukur bahwa kesepakatan ini akhirnya tercapai, yang akan mendorong pembangunan di masing-masing daerah.
“Kami bersyukur akhirnya kesepakatan yang dilakukan oleh Pemkab dan Pemko Solok dapat terlaksana dengan baik, guna mendorong pembangunan di daerah masing-masing,” tutupnya.
(BY)
Dapatkan update berita terbaru dari Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel