Sekretaris DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi II DPRD Sulawesi Tenggara untuk Studi RPJPD

Sekretaris DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi II DPRD Sulawesi Tenggara untuk Studi RPJPD

TOPSUMBAR – Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Sumatera Barat, Raflis, menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada Jumat, 2 Agustus 2024 di ruang kerjanya.

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi banding mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhammad Nur Sinapoy, menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk mempelajari RPJPD Sumbar yang telah ditetapkan untuk periode 2025-2045.

Bacaan Lainnya

“RPJPD Sumbar menarik perhatian kami karena telah ditetapkan dan menjadi acuan bagi calon kepala daerah dalam menyusun visi dan misi mereka. Kami di Sulawesi Tenggara belum memiliki RPJPD yang ditetapkan, sehingga kami perlu mendalami lebih lanjut mengenai muatan RPJPD di DPRD Sumbar,” ujar Sinapoy.

Sementara itu, Raflis, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada rombongan Komisi II DPRD Sulawesi Tenggara.

“Kami menghargai kunjungan ini dan berharap informasi yang kami berikan mengenai RPJPD dapat bermanfaat bagi DPRD Sulawesi Tenggara dalam menyusun rencana pembangunan mereka,” ucap Raflis.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kasubag Humas dan Protokoler Sekretaris DPRD Sumbar, Dahrul Idris, yang turut mendampingi jalannya diskusi.

(HT)

Pos terkait