Sekda Pesisir Selatan Tekankan Larangan ASN Terlibat Kampanye Aktif, Ada Ancaman Sanksi Pidana

Sekda Pesisir Selatan Tekankan Larangan ASN Terlibat Kampanye Aktif, Ada Ancaman Sanksi Pidana

TOPSUMBAR – Memasuki tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Pesisir Selatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Pesisir Selatan, Mawardi Roska, kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut untuk menjaga netralitas dan menghindari keterlibatan dalam politik praktis.

Peringatan ini disampaikan oleh Mawardi saat diwawancarai oleh awak media pada Rabu, 28 Agustus 2024.

“Kami mengingatkan agar para ASN tidak terlibat dalam politik praktis, termasuk menjadi bagian dari kampanye aktif bersama kandidat tertentu. Hal ini jelas bertentangan dengan ketentuan mengenai netralitas ASN,” kata Mawardi.

Bacaan Lainnya

Mawardi juga menegaskan bahwa ASN yang terbukti terlibat dalam kampanye aktif dapat dikenakan sanksi yang berat, termasuk sanksi pidana.

“Jika ada ASN yang terbukti terlibat dalam kampanye aktif, sanksi yang dijatuhkan bisa berupa teguran hingga ancaman pidana. Hal ini harus menjadi perhatian serius agar tidak terjadi di Pesisir Selatan,” tambahnya.

Dalam UU No. 7 Tahun 2017 Pasal 494 disebutkan bahwa setiap ASN, anggota TNI dan Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa yang terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (3), dapat di pidana dengan kurungan maksimal satu tahun dan denda hingga Rp 12 juta.

Netralitas ASN juga diatur dalam UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Meskipun demikian, Mawardi menyatakan bahwa ASN yang hanya mendengarkan kampanye tanpa terlibat aktif masih dianggap normatif, asalkan tidak berperan aktif dalam kegiatan kampanye tersebut.

“Mendengarkan kampanye itu masih bisa dimaklumi, karena ASN juga memiliki hak politik. Namun, keterlibatan aktif seperti memberikan orasi, ikut dalam yel-yel, atau terlibat dalam pengumpulan dan penggerakan massa, itu yang harus dihindari,” pungkas Mawardi.

(RE)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait