Satpol PP Kuansing Gelar Razia Pekat Hotel dan Wisma di Teluk Kuantan

Satpol PP Kuansing Gelar Razia Pekat Hotel dan Wisma di Teluk Kuantan

TOPSUMBAR – Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit masyarakat (Pekat), Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol PP PKP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar razia dan patroli rutin.

Kegiatan ini menyasar hotel, wisma, dan penginapan di Teluk Kuantan pada Senin malam, 12 Agustus 2024.

Kepala Satuan, Riokasyterwandra, melalui Kepala Seksi Penegakan Perda, Koko Wahyudi, menjelaskan bahwa razia ini merupakan agenda rutin Satpol PP PKP Kuansing untuk mencegah penyakit masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah Kuansing, terutama di Teluk Kuantan.

Bacaan Lainnya

“Razia ini merupakan upaya rutin Satpol PP untuk mencegah penyakit masyarakat dan menciptakan rasa aman di Kabupaten Kuansing, khususnya di Teluk Kuantan,” ujar Koko Wahyudi.

Lebih lanjut, Koko Wahyudi yang juga merupakan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pol PP, menambahkan bahwa para pelanggar yang terjaring akan dikenai sanksi berupa pendataan dan peringatan secara lisan.

“Kali ini, kami melakukan pendataan diri pelanggar dan peringatan secara lisan. Ke depannya, Satpol PP akan menindak sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku,” tambahnya.

Riokasyterwandra sebelumnya menjelaskan bahwa Satpol PP Kuansing berencana menerapkan proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan mengadili pelanggar di Pengadilan Negeri.

“Ke depan, kami akan meningkatkan intensitas kegiatan dan apabila ditemukan lagi pelanggaran, proses akan ditingkatkan melalui tipiring dan sidang di pengadilan sesuai dengan Perda Pekat No. 14 Tahun 2010, yang merupakan perubahan dari Perda Pekat No. 20 Tahun 2002. Pasal 17 dari peraturan tersebut menyatakan sanksi denda maksimal Rp 50 juta atau kurungan selama 3 bulan,” jelas Riokasyterwandra.

Dalam operasi tersebut, Satpol PP PKP Kuansing memeriksa empat hotel, wisma, dan penginapan di Teluk Kuantan dan menemukan pasangan yang bukan muhrim di sebuah wisma dekat Lampu Merah Kelurahan Sungai Jering, serta satu pasangan yang melarikan diri dari wisma dekat SPBU Sungai Jering.

(YS)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait