Pj Wali Kota Payakumbuh Ajukan Rancangan Perubahan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna

Pj Wali Kota Payakumbuh Ajukan Rancangan Perubahan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna

TOPSUMBAR – Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, telah menyampaikan nota keuangan Rancangan Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024.

Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Suprayitno mengucapkan terima kasih atas penandatanganan Nota Kesepakatan Dokumen Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024.

Bacaan Lainnya

Ia menilai ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pengelolaan APBD.

Suprayitno menjelaskan bahwa perubahan APBD Tahun 2024 mencakup pergeseran dalam pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Ia menambahkan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD juga mempertimbangkan faktor eksternal dan internal yang mempengaruhi struktur APBD.

“Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2024 diperkirakan mencapai Rp 727,98 miliar, naik Rp 1,87 miliar dari target awal sebesar Rp 726,10 miliar,” ucapnya.

Kenaikan ini hanya terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), sedangkan pendapatan transfer mengalami penurunan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diperkirakan tetap sesuai target awal.

Menurut Suprayitno, kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 adalah 17,88%, dengan target PAD mencapai Rp 130,17 miliar.

Target ini mengalami kenaikan sebesar Rp 4,44 miliar dari target awal Rp 125,73 miliar.

Kenaikan ini terutama berasal dari retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, sedangkan pajak tetap di angka Rp 23,07 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah mengalami penurunan target.

Total belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp794,98 miliar.

“Perubahan belanja daerah akan dialokasikan untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi prioritas Pemko Payakumbuh sesuai dokumen KUA dan PPAS,” ujarnya.

Suprayitno meminta agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD ini dapat diterima, diteliti, dibahas, dan disetujui menjadi Perda.

Menanggapi penyampaian tersebut, Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hamdi Agus, mengungkapkan bahwa DPRD akan segera meneliti dan membahas nota keuangan tersebut.

“Selanjutnya, kita akan mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi sebelum menetapkannya sebagai Perda,” ujarnya.

(TON)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait