Pengurus FWP bertemu Ketua DPRD Sementara, Muharlion Diskusikan Kolaborasi Publikasi DPRD Kota Padang

Pengurus FWP bertemu Ketua DPRD Sementara, Muharlion Diskusikan Kolaborasi Publikasi DPRD Kota Padang

TOPSUMBAR – Pengurus Forum Wartawan Parlemen (FWP) DPRD Kota Padang mengadakan pertemuan dengan Ketua Sementara DPRD Kota Padang, Muharlion.

Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Muharlion pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Rombongan FWP yang dipimpin oleh Al Imran diterima dengan hangat oleh Muharlion.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Al Imran memperkenalkan diri beserta pengurus lainnya yang hadir, yaitu Saribulih (Penasehat), Zamri Yahya (Sekretaris), Hanny Tanjung (Sekretaris), Ervin Hasibuan (Kabid Advokasi), Sayudi Pratama (Humas), Baim (Bendahara), dan Endang (Kabid Pengembangan dan Pendidikan SDM).

“Ini adalah kali ketiga saya dipercaya sebagai Ketua FWP DPRD Kota Padang,” kata Al Imran, yang akrab disapa Incim.

Al Imran menjelaskan bahwa FWP memiliki total 9 orang pengurus dan 18 orang anggota.

“Kami menerapkan persyaratan yang cukup ketat untuk bergabung dengan FWP,” ujarnya.

Persyaratan tersebut, lanjut Incim, didasarkan pada regulasi yang ada serta mencontoh persyaratan yang diterapkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

“Anggota FWP harus bekerja sama dengan DPRD Kota Padang, media yang digunakan harus terdaftar di Dewan Pers, dan pimpinan redaksinya harus seorang Wartawan Utama, atau minimal memiliki kartu UKW Dewan Pers,” jelasnya.

Incim juga menegaskan bahwa FWP siap bekerja sama dengan DPRD Kota Padang dalam melaksanakan tugas dan fungsi kedewanan terkait publikasi.

Sementara itu, Muharlion menyatakan kesiapan DPRD Kota Padang untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk FWP DPRD Kota Padang.

“Kami sangat membutuhkan kolaborasi yang baik dengan rekan-rekan wartawan di FWP, agar kegiatan kedewanan dapat terpublikasi dengan baik,” katanya.

(HT)

Dapatkan update berita terbaru dari  Topsumbar. Mari bergabung di Grup Telegram  Topsumbar News Update, caranya klik link https://t.me/topsumbar kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Pos terkait